Penagih Utang di Sumbar Dibunuh Pasutri, Dianiaya lalu Dimasukkan Karung, Dibakar Hidup-hidup
Wanita penagih utang dibunuh pasangan suami-istri saat menagih angsuran. Korban dianiaya lalu dimasukkan karung, setelahnya dibakar hidup-hidup.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - FRA (42), wanita yang bekerja sebagai penagih utang, ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang, Rabu (3/7/2024).
Jasad korban ditemukan di sebuah lokasi pembuangan sampah di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Belakangan terungkap, korban dibunuh pasangan suami istri (pasutri), RN dan YE.
Adapun motif pembunuhan itu diduga karena sakit hati, mengutip Kompas.com.
RN dan YE mengaku tidak terima dikata-katai oleh korban yang merupakan penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," katanya.
Adapun korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta.
Namun, pelaku belum sanggup melunasi utang tersebut.
Karena sakit hati, pelaku memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.
Baca juga: Motif Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Korban yang diduga tak sadarkan diri setelah dianiaya dibungkus dengan karung oleh pelaku.
"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelasnya.
Setibanya di tempat pembuangan sampah, pelaku membakar korban yang masih hidup dengan ban, dedaunan, dan sampah.