Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa
Seorang ASN wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya. Keluarga tolak mediasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Karena itu belum berpenduduk masih proses pembangunan. Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," tegasnya.
Kini kedua pelaku perselingkuhan telah dipanggil Inspektorat dan BKPSDM.
Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo, menyatakan perselingkuhan antara dua pegawai Pemkab mendapat sorotan dari Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Baca juga: Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor
"Setelah ada petunjuk dari Ibu Bupati dan Pak Sekda, mulai kemarin kita melakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada beberapa pihak. Yang untuk membuktikan kebenaran kejadian yang ada tersebut," terangnya.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, mulai keluarga, warga hingga perangkat desa.
Selain terancam sanksi etik, kasus ini masih dalam proses penyelidikan PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Sementara (saksi) dari pihak-pihak itu, nanti data yang terkumpul akan kita analisa karena ini masih di ranah kita."
"Kan dilaporkan suami yang bersangkutan (PPA Polres Mojokerto), kita terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN, kalau pidana urusan APH," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Usut Dugaan Perselingkuhan ASN Pemkab Mojokerto dengan Honorer, Inspektorat Panggil 7 Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)