Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pasutri Pembunuh Penagih Utang di Sumbar, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Pasutri pembunuh penagih utang di Sumatra Barat ternyata tinggal di rumah tak layak huni. Suami bekerja sopir pengantar ayam, istri pedagang sayur.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Pasutri Pembunuh Penagih Utang di Sumbar, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Rumah pelaku pembunuhan karyawan koperasi di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Jumat (5/7/2024). 

Demikian disampaikan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," katanya.

Adapun korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta.

Namun, pelaku belum sanggup melunasi utang tersebut.

Karena sakit hati, pelaku memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.

Korban yang diduga tak sadarkan diri setelah dianiaya dibungkus dengan karung oleh pelaku.

"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Setibanya di tempat pembuangan sampah, pelaku membakar korban yang masih hidup dengan ban, dedaunan, dan sampah.

Tulang belulang korban lantas dikubur di tempat itu.

Awal Kasus

Kasus ini bermula saat korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 26 Juni 2024.

Baca juga: Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad

Keluarga korban kemudian melaporkan hilangnya FRA ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan bergerak melakukan pencarian, dilansir TribunPadang.com.

"Berdasarkan informasi dari keluarga, korban sebelumnya mengatakan pergi menagih angsuran ke wilayah rumah pelaku," kata seorang warga, Radi.

Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran ke sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari bukti-bukti dari masyarakat hingga rekaman CCTV.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas