Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan

Polda Jabar memastikan pihaknya akan mematuhi putusan hakim PN Bandung terkait pembebasan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tim pengacara Pegi Setiawan mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi Setiawan dengan tulisan "Bebaskan Pegi Setiawan" tampak di luar ruang sidang selesai sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dan dihadiri pihak penggugat atau pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan serta pihak termohon yakni tim hukum dari Polda Jabar. Sidang pertama ini dengan agenda mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dan dilanjutkan dengan jawaban oleh termohon. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Ia pun belum bisa merinci mengenai langkah hukum selanjutnya.

Tapi, Nurhadi memastikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.

3. Tunggu salinan putusan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan hal senada seperti Nurhadi.

Jules memastikan pihaknya bakal mematuhi putusan hakim.

"Tentu kami dari Polda, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan," kata dia di Ditkrimum Polda Jabar, Senin.

Baca juga: Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: Cari 3 DPO Sebenarnya

Ia pun berharap pembebasan Pegi bisa dilakukan secepatnya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Jules mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Bandung.

"Ya mudah-mudahan secepatnya. Kami pun menunggu salinan putusan diserahkan ke kami secepatnya," ujarnya.

Terkait teknis tahapan pembebasan, lanjut Jules, akan berproses dan memintap publik sabar menunggu.

"Terpenting kan saat ini sudah ada putusan hakim. Inilah yang dahulu dilakukan."

"Kami akan realisasikan sesuai putusan hakim dan kami akan patuhi hukum untuk segera melakukannya apa yang disampaikan hakim," tukas Jules.

Keluarga Langsung Datangi Polda Jabar

Selesai sidang praperadilan, keluarga Pegi Setiawan langsung melakukan sujud syukur.

Bahkan, ibu Pegi, Kartini, tak kuasa menahan tangisnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas