Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik

Berikut rangkuman mengenai dampak yang muncul usai status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Kolase Tribunnews
Berikut rangkuman mengenai dampak yang muncul usai status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

"Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," tegasnya.

Menurutnya, penghapusan dua tersangka dari DPO janggal dan menganggap masih ada tiga tersangka yang berkeliaran.

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Faisal Mohay/ Hasanudin Aco/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas