Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Keluarga dan Kuasa Hukum Terjawab, Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Status tersangka Pegi Setiawan kabulkan permohonan dari pihak Pegi Setiawan. Status tersangka Pegi tidak sah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Harapan Keluarga dan Kuasa Hukum Terjawab, Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
Tribunnews
Status tersangka Pegi Setiawan tidak sah 

8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya, seperti sedia kala.

9. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum kepada termohon.

Sementara itu, kuasa Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin merasa sangat puas dengan putusan hakim.

"Sehingga dengan putusan ini, kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, merasa sangat puas. Kemudian kami tak menilai siapa yang menang siapa yang kalah."

"Pada intinya, yang menang adalah sebuah kebenaran dan sebuah keadilan," ujarnya.

Ia juga menuturkan, harusnya hari ini Pegi Setiawan sudah bisa dibebaskan.

"Harusnya, hari ini sudah dibebaskan," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Pihak kuasa hukum pun berencana akan ke Polda Jabar untuk menjemput Pegi Setiawan.

"Setelah ini, kami akan datang ke Polda Jabar untuk menjemput Pegi," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas