Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aep Kini Ditantang Pegi, Dilaporkan Saka Tatal dan Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim

Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kini ditantang oleh Pegi, dilaporkan oleh Saka Tatal hingga dicurigai sebagai pembunuh asli Vina.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Aep Kini Ditantang Pegi, Dilaporkan Saka Tatal dan Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim
(ISTIMEWA/(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))
Kolase Tribunnews.com: Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kini ditantang oleh Pegi, dilaporkan oleh Saka Tatal hingga dicurigai sebagai pembunuh asli Vina. 

TRIBUNNEWS.COM - Usai kebebasan Pegi Setiawan, Aep kini menjadi sorotan.

Aep merupakan pekerja cuci steam yang jadi saksi kasus Vina dan namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana, ayah Eky.

Aep mengaku melihat Pegi Setiawan saat malam kejadian tragis yang membuat Vina dan Eky tewas.




Kesaksian Aep tersebut disinyalir membuat pihak penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dan langsung menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Kini setelah bebas, Pegi pun menantang Aep yang disebutnya memberikan kesaksian palsu.

Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksiannya.

Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.

BERITA TERKAIT

"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya disiarkan Youtube Toni RM, mengutip TribunnewsBogor.com.

Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.

"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.

"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.

Baca juga: Pakar Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditetapkan Tersangka Jika Polisi Punya Alat Bukti Baru

Aep Dilaporkan Saka Tatal

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan Aep ke Polres Cirebon Kota, Minggu (9/6/2024) malam.

Tak hanya Aep, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya juga melaporkan dua saksi lainnya, yakni Liga Akbar dan Dede.

Laporan itu berkaitan dengan keterangan ketiganya yang memberatkan hingga Saka mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

Saat itu, Saka yang masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Saka akhirnya bebas usai menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, dikarenakan mendapatkan berbagai program pemotongan hukuman dan lain-lain.

Aep Dicurigai Sebagai Pembunuh Asli Vina

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mencurigai Aep sebagai pembunuh asli Vina pada 2016 silam.

Susno mendesak penyidik kembali memeriksa Aep yang kini berstatus sebagai saksi kasus pembunuhan Vina.

Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.

Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji, Jumat (5/7/2024).

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno.

Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ancaman Kuasa Hukum Saka Tatal untuk Melmel Saksi Baru Vina Cirebon, Diam atau Dilaporkan ke Polisi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Jayanti TriUtami) (TribunnewsBogor.com/yudistirawanne) (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas