Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar

Pegi Setiawan akan segera dibebaskan setelah gugatan praperadilan dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
zoom-in Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar
Kolase Tribunnews
Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). 

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," lanjutnya.

Sementara itu, ibu Vina, Sukaesih (49), merasa bersyukur Pegi Setiawan yang tidak bersalah dapat dibebaskan.

"Saya ikut senang, berarti salah tangkap," ungkapnya.

Sukaesih menjelaskan Pegi yang menjadi tersangka utama hingga kini masih buron.

Baca juga: Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar

Dengan bebasnya Pegi Setiawan, Pegi yang asli diminta untuk segera ditangkap.

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan." 

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Polda Jabar Tunggu Salinan Putusan Pengadilan, Akan Patuhi Hukum

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas