Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Emas Gorontalo yang Renggut 23 Korban Jiwa Diduga Ilegal, Ini Jawaban Bupati Bone Bolango

Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, mengatakan persoalan tambang emas di Suwawa Timur merupakan hal kompleks melibatkan pemerintah provinsi dan pusa

Editor: Erik S
zoom-in Tambang Emas Gorontalo yang Renggut 23 Korban Jiwa Diduga Ilegal, Ini Jawaban Bupati Bone Bolango
DOK. DISKOMINFOTI PROV GORONTALO/HARIS RADJU
Anggota Polda Gorontalo mengevakuasi jenazah korban longsor tambang emas tradisional di Kabupaten Bone Bolango yang dibawa helikopter AW169 bantuan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Tambang emas yang merenggut 23 jiwa di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, ini diduga ilegal.

Tambang tersebut persisnya berada di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur.

Pascabencana longsor, status legalitas tambang emas Suwawa kini dipertanyakan.

Baca juga: Cerita Almas Ishak, Selamat Saat Longsor Tambang Emas Gorontalo Berkat Kode Senter yang Acak

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, mengatakan saat ini bukan waktu tepat membahas regulasi tambang emas.

"Jangan dulu bicara regulasi dan lain sebagainya. Kita prioritaskan dulu penanganan korban sampai kita dapat," ucap Merlan kepada wartawan di posko utama SAR, Rabu (10/7/2024).

Kata Merlan, pemda Kabupaten Bone Bolango tengah mengupayakan legalisasi tambang emas dimaksud.

Bupati Bone Bolango itu berdalih bahwa persoalan tambang emas di Suwawa Timur merupakan hal kompleks melibatkan pemerintah provinsi dan pusat.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengakui wilayah pertambangan saat ini kepunyaan PT Gorontalo Mineral.

"Namun kita masih berjuang melegalkan, tetapi prosesnya tidak semudah itu," tukasnya.

Ia menganggap proses legalitas bagian dari tugasnya sebagai kepala pemerintahan di Kabupaten Bone Bolango.

Terlebih tambang emas di daerah itu menjadi mata pencarian masyarakat Bone Bolango.

"Kalau ini kita tutup, ini juga menjadi mata pencarian mereka," tandasnya.


Sehingga ia berharap adanya aturan yang bisa mengakomodir legalisasi pertambangan.

Update Data Korban Longsor 

Update terkini mengenai data korban longsor di tambang Suwawa, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunGorontalo.com sekira pukul 13.00 Wita, Selasa (10/7/2024) jumlah data korban berjumlah 144 jiwa.

144 jiwa itu terdiri dari 90 jiwa berhasil dievakuasi dengan status selamat, 23 jiwa dinyatakan meninggal dunia dan 31 jiwa sementara dilakukan pencarian.

Sebelumnya karena cuaca buruk, Tim SAR menunda proses evakuasi korban menggunakan helikopter.

Baca juga: Bobi Dama Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Emas Gorontalo, Tak Tertolong Saat Dilarikan ke RS

Hal itu diterangkan oleh Kasi Ops Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Ida Bagus Ngurah Asmara, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (10/9/2024).

"Karena cuaca (buruk) jadi belum bisa," ujar Bagus.

Ia menyebut kondisi cuaca tak kemungkinan bagi helikopter tipe AW-169 itu beroperasi.

"Kondisi masih sementara berkabut dan berawan di atas," tukasnya.

Saat ini halikopter masih stand by di landasan. Lokasinya tak jauh dari posko utama di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Bagus mengungkapkan, belum ada korban dievakuasi dari titik bor (tibor) tambang.

Berikut merupakan upade jumlah korban longsor di tambang Suwawa, Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Perjuangan Tim Evakuasi Korban Longsor Tambang Gorontalo, Jalan Kaki 10 Km Hingga Seberangi Sungai

23 Orang Meninggal Dunia hingga Rabu (10/7/2024) 13.00 Wita

1. Fatma Afita/ P/40 Thn

2. Dewa Saputra/L/4 Thn

3. Samsiar/L/48 Thn

4. Alfian Manege/L/17 Thn

5. Lukman/L/

6. Alfian Mamonto/L/28 Thn

7. Rahmat Nurhamidi/L/21 Thn

8. Rina Muhammad/P/50 Thn

9. Ramlah Kumuria/L/40 Thn

10. Rudin Kunye /L/55 Thn

11. Mr X: (Rizaldi Abdullah L/29 Th, Pentadio Timur)

12. Hendra Pakaya L/30 Thn

13. Pandris Uno L/47 Thn

14. Roy Kushina:L/22 Thn

15. Arjun Djafar : L/22 Thn

16. Risno.Jafar:L/48 Thn

17. Hamdan Moh.Kango/L/50 Thn

18. Aprianto Yusuf:L/

19. Mr. X: (Ka Pulu)

20. Ipen Towalu L/48 Th Pilohayanga

21. Kevin Pakaya L/17 Th Asparaga

22. Samsir Tohopi L/36 Th Bulota Limboto

23. Sarinda Igi Risa:P/42 Thn

Penulis: Herjianto Tangahu

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Tambang Emas Suwawa Diduga Ilegal, Bupati Bone Bolango: Jangan Dulu Bicara Regulasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas