Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ayah di Pati Rudapaksa Putrinya, Korban Disuntik KB hingga Dipertontonkan Video Porno

5 fakta warga Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, berinisial K (49) tega merudapaksa putrinya sendiri. Pelaku mempertontokan video Porno ke korban

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 Fakta Ayah di Pati Rudapaksa Putrinya, Korban Disuntik KB hingga Dipertontonkan Video Porno
dok. Kompas
Ilustrasi kekerasan seksual prajurit Kostrad. 6 fakta warga Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, berinisial K (49) tega merudapaksa putrinya sendiri. Pelaku mempertontokan video tak senonoh pada korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, berinisial K (49) tega merudapaksa putrinya sendiri.

Korban yang saat ini berusia 18 tahun dirudapaksa sejak Maret 2023 sampai Juni 2024.

Berikut sederet fakta dalam kasus ini, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

1. Korban Dipertontokan Video Porno

Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menyebut dalam ponsel K ditemukan banyak video porno.

Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2024).

"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujarnya, dikutip TribunJateng.com.

2. Pelaku Memperkosa Putrinya 10 Kali

Pelaku pertama kali memperkosa putrinya di salah satu hotel di Pati pada Maret 2023.

Berita Rekomendasi

Tindakan bejat itu dilakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Parsa menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, setidaknya pelaku sudah melakukan perkosaan sebanyak 10 kali.

Baca juga: Kakak Perkosa Adik di Bengkulu Selama 2 Tahun: Korban Hamil 3 Kali dan Melahirkan Sekali

3. Korban Disuntik KB

Ketika pertama kali melakukan persetubuhan, K langsung membawa korban ke salah satu klinik untuk disuntik KB.

Setelah itu, korban disuntik KB sampai delapan kali.

"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," ujar Parsa.

4. Korban Beranikan Diri Lapor ke Paman

Parsa melanjutkan, korban dilarang ayahnya untuk mengadu kepada siapa pun.

Apabila mengady, korban diancam oleh K bahwa ibunya akan dibunuh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas