DPRD Kalsel Sarankan Penetapan KLB untuk Fenomena Kecubung yang Tewaskan 2 Orang
Menurutnya, kasus puluhan pasien yang dirawat serta dua orang meninggal akibat penyalahgunaan buah kecubung, bisa ditetapkan sebagai KLB
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang di Kalimantan Selatan tewas setelah memakan buah kecubung.
Bahkan, di Kalimantan Selatan, saat ini banyak yang masuk rumah sakit karena maraknya masyarakat yang konsumsi tanaman beracun ini.
Hal tersebut pun disoroti Ketua Kimisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Lutfi Saifuddin.
Menurutnya, kasus puluhan pasien yang dirawat serta dua orang meninggal akibat penyalahgunaan buah kecubung, bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
“Ini sebuah kejadian yang luar biasa, bahwa Kalomantan Selatan sedang darurat Kecubung,” kata Lutfi, Rabu (10/7/2024) di Banjarmasin.
Lutfi menilai, penetapan status KLB akan membuat penanganan terhadap kecubung semakin serius.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut pengedar tanaman yang mengandung zat alkaloid tersebut.
“Sehingga peredaran bisa dihentikan, dan korban tidak semakin bertambah,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum melaporkan ada 28 pasien menjalani perawatan akibat kecanduan obat yang diduga dari kecubung.
Bahkan, dua orang di antaranya meninggal dunia. Keduanya merupakan pria yang berasal dari Banjarmasin dengan usia 20 dan 44 tahun.
Diwartakan sebelumnya, jumlah asien yang dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum diduga akibat penyalahgunaan kecubung, terus bertambah.
Baca juga: Korban Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bertambah, 44 Orang Kini Dirawat di RSJ
Hingga Kamis (11/7/2024) siang, Kepala Seksi (Kasi) Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan ada 44 orang yang mendapatkan penanganan. Dua orang di antaranya meninggal dunia.
“Dari 44 orang itu, tujuh pasien menjalani rawat jalan,” katanya.
Harmanto menjelaskan, penanganan terhadap pecandu kecubung bervariasi, tergantung tingkat keparahannya.