Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bertambah, 44 Orang Kini Dirawat di RSJ

Puluhan orang masuk ke RSJ di Banjarmasin karena konsumsi buah kecubung. Ini imbauan kapolres

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Korban Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bertambah, 44 Orang Kini Dirawat di RSJ
Tangkap layar Intisari.
Bunga Kecubung, bahan narkotika paling mengerikan dari Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal fenomena mabuk kecubung yang marak terjadi di Kalimantan Selatan.

Terbaru ini, dua warga Banjarmasin bahkan meninggal dunia setelah mengonsumsi kecubung dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.

Keduanya sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum selama beberapa hari sebelum nyawanya tak tertolong.

Selain itu, puluhan orang lainnya juga dirawat di RSJ Sambang Lihum terkait dengan mabuk kecubung ini.

Sebelumnya, diwartakan ada 39 pasien yang dirawat akibat mabuk tanaman kecubung ini.

Terbaru, Kasi Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan ada 44 orang yang dirawat.

Dari 44 orang tersebut, dua di antaranya merupakan korban meninggal.

Berita Rekomendasi

Sementara tujuh lainnya jalani rawat jalan.

“Dari 44 orang itu, tujuh pasien menjalani rawat jalan,” ujarnya, dikutuip dari BanjarmasinPost.co.id.

Ia menuturkan, penanganan mabuk kecubung berbeda, tergantung dengan tingkat keparahannya.

Pihak RSJ juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel.

Baca juga: Fenomena Mabuk Kecubung di Banjarmasin, 2 Orang Tewas, 39 Lainnya Dirawat di RSJ

Sementara itu, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Wisnu Andayana menuturkan, kecubung ini termasuk dalam zat psikoaktif baru atau new psycoactive substance (NPS).

“Tapi di satu sisi, akibat penggunaan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol bisa membuat orang dapat kehilangan kesadaran,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Meski belum diatur dalam UU Narkotika, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pecantu kecubung ke BNN.

"Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang,"

"Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psykhotropika," pesan Wisnu.

Imbauan Kapolres Banjarmasin

Di sisi lain, Kapolresta Banjarmasi, Kombes Cucun Kurniadi mengimbau masyarakat untuk tak mencoba mengonsumsi tanaman kecubung.

Ia menuturkan, tanaman kecubung bisa menyebabkan gangguan mental sementara, bahkan permanen.

"Hindari mengonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika tanaman ini dikonsumsi, dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” kata Cuncun, dikutip dari TribunBanjarmasin.com.

Ia menuturkan, mengonsumsi buah kecubung juga bisa menyebabkan kematian.

"Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bikin Was-was, Pasien Mabuk Kecubung di Kalsel Tembus 44, RSJ Sambang Lihum: 7 Pasien Dirawat Jalan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Muhammad Syaiful Riki/Rifki Soelaiman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas