Korban Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bertambah, 44 Orang Kini Dirawat di RSJ
Puluhan orang masuk ke RSJ di Banjarmasin karena konsumsi buah kecubung. Ini imbauan kapolres
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal fenomena mabuk kecubung yang marak terjadi di Kalimantan Selatan.
Terbaru ini, dua warga Banjarmasin bahkan meninggal dunia setelah mengonsumsi kecubung dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.
Keduanya sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum selama beberapa hari sebelum nyawanya tak tertolong.
Selain itu, puluhan orang lainnya juga dirawat di RSJ Sambang Lihum terkait dengan mabuk kecubung ini.
Sebelumnya, diwartakan ada 39 pasien yang dirawat akibat mabuk tanaman kecubung ini.
Terbaru, Kasi Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan ada 44 orang yang dirawat.
Dari 44 orang tersebut, dua di antaranya merupakan korban meninggal.
Sementara tujuh lainnya jalani rawat jalan.
“Dari 44 orang itu, tujuh pasien menjalani rawat jalan,” ujarnya, dikutuip dari BanjarmasinPost.co.id.
Ia menuturkan, penanganan mabuk kecubung berbeda, tergantung dengan tingkat keparahannya.
Pihak RSJ juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel.
Baca juga: Fenomena Mabuk Kecubung di Banjarmasin, 2 Orang Tewas, 39 Lainnya Dirawat di RSJ
Sementara itu, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Wisnu Andayana menuturkan, kecubung ini termasuk dalam zat psikoaktif baru atau new psycoactive substance (NPS).
“Tapi di satu sisi, akibat penggunaan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol bisa membuat orang dapat kehilangan kesadaran,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Meski belum diatur dalam UU Narkotika, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pecantu kecubung ke BNN.