Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi

Petugas KPU Kota Cimahi temukan rumah sempit berukuran 6x8 meter persegi ditempati 18 KK dengan 46 jiwa saat Coklit data pemilih Pilkada 2024.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi
DOK. KPU KOTA CIMAHI, TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas KPU Kota Cimahi temukan rumah sempit berukuran 6x8 meter persegi ditempati 18 KK dengan 46 jiwa saat Coklit data pemilih Pilkada 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat menemukan rumah sempit berukuran 6 meter x 8 meter persegi ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) sebanyak 46 jiwa menjadi perbincangan publik.

Kondisi tersebut terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu.

Diketahui, rumah itu berada di sebuah gang di Kampung Cisurupan RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah.

"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan laporan petugas pemutakhiran data pemilih di Kota Cimahi, temuan rumah ditempati lebih dari satu KK ini sebetulnya memang lumrah terjadi.

Sebab, hal ini ditemukan hampir di seluruh kelurahan yang ada di Kota Cimahi.

Berita Rekomendasi

Namun, untuk jumlah belasan KK dalam satu rumah, Yosi mengatakan temuan ini baru pertama kali karena biasanya hanya sebatas 2-6 KK.

"Sampai saat ini, belum ada di kelurahan lainnya. Kalau untuk detailnya terjadi di TPS 24 Kelurahan Citeureup Cimahi Utara," kata Yosi.

Untuk kebutuhan data Pilkada, dari 46 jiwa yang tinggal di rumah itu, terdapat sebanyak 34 jiwa yang termasuk dalam daftar pemilih.

Sementara, sisanya 12 jiwa dinyatakan belum bisa memilih karena masih di bawah umur.

Baca juga: Viral, Aksi Perundungan Remaja Wanita di Sumedang Jawa Barat, Empat Gadis Diamankan Polisi

Rumah berukuran 6 meter x 8 meter persegi itu hanya disekat-sekat.

Sebab dalam data PPS, keluarga ini termasuk dalam keluarga kurang mampu sehingga mereka lebih memilih tinggal dalam satu atap bersama keluarganya.

Hal itu diterangkan oleh Ketua Panitia Kecamatan Cimahi Utara, Yuda.

"Keluarga tersebut tinggal di sebuah rumah dengan luas sekitar 6x8 meter persegi. Agar semua anggota keluarga bisa tinggal rumah tersebut disekat-sekat," ucapnya.

Kondisi ini dibenarkan oleh Ketua RT 2, Winwin.

Dia juga mengaku heran lantaran banyaknya penghuni di rumah tersebut.

"Saya juga 'kok banyak amat?'. Makanya saya lihat di KK dihitung, ditelusuri satu KK ada berapa orang. Ternyata yang tinggal di rumah itu memang ada 44 jiwa," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Cerita penghuni rumah

Selain sempit, rumah tersebut juga berada di dalam gang yang hanya bisa dilalui satu sepeda motor.

Lingkungan sekitar rumah itu juga merupakan permukiman padat penduduk yang berdempetan dengan rumah sekitar.

Rumah tersebut mememiliki dua pintu masuk di bagian depan dan samping.

Selain itu terdapat satu kamar tidur yang berada di lantai dua rumah.

Tetapi hanya ada satu kamar mandi yang berada di bagian belakang berukuran sekitar 1x1,5 meter beserta kloset kecil serta jerigen penampung air.

Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024).
Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024). (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Satu di antara penghuninya, Sri Aminah (64) menyebutkan, rumah tersebut sudah berdiri sejak 42 tahun silam.

"Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," ujarnya saat ditemui, Senin (8/7/2024).

Namun, tidak ada perubahan di rumah tersebut karena keterbatasan ekonomi.

Bahkan, untuk tidur Sri memilih tidur di ruang tengah.

"Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini. Jadi, ada yang tinggal di atas dan kamar. Kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah," kata Sri.

Baca juga: 4 Fakta Pria KDRT Istri di Sulut, Video sang Ayah Sedih Lihat Putrinya Babak Belur Viral di Medsos

Berdasarkan data Kelurahan Citeureup, dari total 18 KK atau 64 jiwa, kini rumah tersebut ditempati oleh 14 KK atau 36 jiwa termasuk anak-anak kecil, sedangkan 4 KK sisanya mengontrak di dekat lingkungan tersebut.

Dengan ditempati 36 jiwa, kata Sri, tentu rumah yang hanya berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu harus dibagi-bagi dengan cara disekat dan untuk satu sekatnya bisa ditempati oleh 4-5 anggota keluarga.

Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah ini hanya bekerja serabutan, sehingga tak mampu untuk merenovasi karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.

"Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang," ucap Sri.

Lebih lanjut, bahkan kebutuhan air bersih untuk mandi dan minum pun, selama ini hanya mengandalkan sumber air bersih yang disediakan pihak RW dan itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut.

Sri mengatakan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi.

"Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa," katanya.

Didatangi Sekda Cimahi

Petugas Sekda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan membenarkan kondisi rumah Sri saat melakukan peninjauan pada Selasa (9/7/2024).

Meskipun sebagian anggota keluarga sudah pindah, tetapi rumah tersebut masih dinyatakan mengkhawatirkan.

"Memang betul, rumah ini berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, tapi memang mengkhawatirkan juga," ujar Dikdik.

Petugas Sekda Kota Cimahi saat meninjau rumah sempit dihuni 46 jiwa.
Petugas Sekda Kota Cimahi saat meninjau rumah sempit dihuni 46 jiwa. (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Baca juga: Viral Mobil Pemadam Kebakaran Kota Depok Kurang Uang Isi BBM, Begini Penjelasan Kadis Damkar

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya akan melakukan assessment agar mengetahui apa yang harus segera dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga atau semua penghuni di rumah itu.

Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.

Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumlah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," katanya.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan

"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya," ucap Dikdik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Petugas KPU Cimahi Temukan Satu Rumah Dihuni 18 KK Sebanyak 46 Jiwa saat Coklit

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin, KOMPAS.TV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas