Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi

Petugas KPU Kota Cimahi temukan rumah sempit berukuran 6x8 meter persegi ditempati 18 KK dengan 46 jiwa saat Coklit data pemilih Pilkada 2024.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi
DOK. KPU KOTA CIMAHI, TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas KPU Kota Cimahi temukan rumah sempit berukuran 6x8 meter persegi ditempati 18 KK dengan 46 jiwa saat Coklit data pemilih Pilkada 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat menemukan rumah sempit berukuran 6 meter x 8 meter persegi ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) sebanyak 46 jiwa menjadi perbincangan publik.

Kondisi tersebut terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu.

Diketahui, rumah itu berada di sebuah gang di Kampung Cisurupan RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah.

"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan laporan petugas pemutakhiran data pemilih di Kota Cimahi, temuan rumah ditempati lebih dari satu KK ini sebetulnya memang lumrah terjadi.

Sebab, hal ini ditemukan hampir di seluruh kelurahan yang ada di Kota Cimahi.

BERITA TERKAIT

Namun, untuk jumlah belasan KK dalam satu rumah, Yosi mengatakan temuan ini baru pertama kali karena biasanya hanya sebatas 2-6 KK.

"Sampai saat ini, belum ada di kelurahan lainnya. Kalau untuk detailnya terjadi di TPS 24 Kelurahan Citeureup Cimahi Utara," kata Yosi.

Untuk kebutuhan data Pilkada, dari 46 jiwa yang tinggal di rumah itu, terdapat sebanyak 34 jiwa yang termasuk dalam daftar pemilih.

Sementara, sisanya 12 jiwa dinyatakan belum bisa memilih karena masih di bawah umur.

Baca juga: Viral, Aksi Perundungan Remaja Wanita di Sumedang Jawa Barat, Empat Gadis Diamankan Polisi

Rumah berukuran 6 meter x 8 meter persegi itu hanya disekat-sekat.

Sebab dalam data PPS, keluarga ini termasuk dalam keluarga kurang mampu sehingga mereka lebih memilih tinggal dalam satu atap bersama keluarganya.

Hal itu diterangkan oleh Ketua Panitia Kecamatan Cimahi Utara, Yuda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas