Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Terungkap Kronologis dan Motif Pelaku Cekik Korban
Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang hamil 8 bulan di rumah kontrakan Solok, Sumatera Barat. Terungkap kronologis kejadian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SOLOK - Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang hamil 8 bulan di rumah kontrakan, Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Suami berinisial R menghabsisi nyawa istrinya SPR dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal
Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit sang suami terhadap korban.
Sebelum kejadian, pasangan suami istri terlibat cekcok.
Sang istri menginginkan suaminya yang pekerjaannya tidak jelas berubah.
Namun, sang istri dalam menyampaikan keinginannya terselip kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.
Istrinya berdasarkan keterangan pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar.
Baca juga: Motif dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Timur, Sakit Hati Dengar Perkataan Korban
Bahkan sampai melontarkan kata makian yang menyinggung orang tua pelaku yang sudah meninggal dunia.
Ucapan sang istri tersebut membuat R tak terima dan naik pitam.
Pelaku pun lantas mencekik, memukul dan membekap korban dengan menggunakan bantal.
"Korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Kamis (11/7/2024).
Setelah korban meninggal, lantas pelaku membawa jasad istrinya ke rumah keluarganya di Lubuk Buaya Kota Padang.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Pakai Sikat Gigi: Korban Tak Pernah Masak, Mertua Ikut Campur
Keluarga korban pun melihat ada yang janggal dengan kematian korban dan curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Selain itu, keluarga pun menemukan sejumlah luka di tubuh korban saat memandikan jenazah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.