Jenazah Selmiayati dan Akuba, Korban Longsor di Gorontalo Diserahkan kepada Keluarga
Kapolda menyerahkan jenazah Selmiayati Pou dan Mohamad Akuba, dua korban longsor tambang emas Suwawa Timur kepada pihak keluarga.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi menyerahkan jenazah Selmiayati Pou dan Mohamad Akuba, dua korban longsor tambang emas Suwawa Timur kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, Jumat (12/7/2024) malam.
Diketahui Selmiayati Pou adalah warga Bongoime, Tilongkabila, Bone Bolango.
Mohamad Akuba, warga Dusun Utara, Desa Maleo, Paguat, Pohuwato.
Sementara satu jenazah laki-laki bagian tubuh bawah masih belum teridentifikasi.
Baca juga: Korban Selamat Longsor di Gorontalo Bertambah 7 orang, Korban Tewas Jadi 26 Orang
Kapolda Gorontalo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga. Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Kapolda.
Dalam proses identifikasi, Polda Gorontalo juga bekerja sama dengan Tim DVI Pusdokkes Polri untuk terus melakukan upaya identifikasi terhadap jenazah yang belum teridentifikasi.
"Kami juga memberikan bantuan dukungan psikologis kepada keluarga korban. Tim psikologi dari Biro SDM Polda Gorontalo tak lupa untuk memberikan trauma healing dan konseling kepada keluarga yang berduka," jelasnya.
Pencarian Korban Dihentikan
Sementara itu Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sabtu (13/7/2024).
Diketahui longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (7/7/2024) subuh.
Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Kapolda Sebut Jumlah Korban Tewas Akibat Longsor di Tambang Emas Gorontalo Bertambah, Total 26 Orang
"Dihentikan setelah tujuh hari tanggap darurat operasi pencarian, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas," ujar Pj Gubernur Gorontalo Rudi Salahudin, Jumat (12/7/2024).
Hal tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator dalam proses pencarian.
"Tujuh hari ini sudah tidak efektif lagi dan tidak ada lagi tanda-tanda yang masih hidup," ungkapnya.
Tindak lanjut setelah penutupan pencarian menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. (Ren)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.