Detik-detik Penggrebekan Prostitusi Online di Makassar, Tarif Mahasiswi Rp 5 Juta Sekali Kencan
Praktik prostitusi dibongkar im Resmob Polda Sulsel. Seorang mucikari dan mahasiswi diamankan. Pelaku menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp3 juta
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Tim Resmob Polda Sulsel menangkap seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20) i sebuah hotel berbintang di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (14/7/2024).
Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED (23) melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.
Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.
"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).
"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.
Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menjelaskan, praktik prostitusi online itu terbongkar, berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Polisi Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur, Pasutri Jadi Tersangka
Informasi itu terkait adanya aktifitas prostitusi obline di hotel berbintang tersebut.
"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).
Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.
"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban).
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Mahasiswi di Makassar Dijual Rp5 Juta Sekali Kencan di Hotel Berbintang, Polisi Amankan Kondom