Dikawal 4 Orang Petugas, Seorang Tahanan di Jambi Kabur Usai Jalani Sidang: Borgolnya Sudah Tua
Saat belasan tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan dari sel pengadilan negeri sarolangun, seluruh tahanan dalam keadaaan terborgol.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Meski sudah dikawal 4 orang petugas yang berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian, seorang tahanan melarikan diri setelah berhasil melepas borgol di tangannya, pekan kemarin.
Peristiwa ini terjadi usai Sandit menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi, di mana aksinya pun terekam CCTV.
Saat itu, Sandit bersama dengan 17 orang tahanan lainnya digiring menuju ke mobil tahanan.
Dalam rekaman CCTV, tampak Sandit ketika melihat ada kesempatan dia mengentakkan tangan dari ikatan borgol hingga lepas dan melarikan diri ke arah hutan kota Sarolangun yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan menyebutkan bahwa saat belasan tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan dari sel pengadilan negeri sarolangun, seluruh tahanan dalam keadaaan terborgol dengan satu borgol dua orang tahanan.
"Ketika saya perhatikan borgol kemarin yang saya lihat itu sudah tua juga dan lama, waktunya untuk di ganti. Hanya karena selama ini pikir aman dan tidak masalah, sesaat kejadian setelah ditarik terasa memang terbuka," kata Alfred dikutip dari TribunJambi, Senin (15/7/2024).
Dengan kejadian ini, lanjut Kajari Sarolangun, akan dilakukan evaluasi kedepan.
Setiap tahanan yang dibawa dari sel ke mobil tahanan, atau dari mobil tahanan ke sel, akan dilakukan pengawalan ketat sesuai dengan jumlah pengawal.
Kalau jumlahnya empat orang pengawal, maka ke empat pengawal itu kedepan melakukan pengawalan kepada tahanan empat orang, dan harus dilakukan secara bergiliran saat membawa tahanan dalam jumlah banyak.
Satu borgol untuk dua orang tahanan, hanya karena kejadian ini akan di evaluasi, semua tahanan dibawa dari sel ke mobil tahanan itu dalam keadaan di borgol, satu borgol dua orang.
"Jadi setiap kami sidang pak, kami minta bantuan pengamanan dari polres, karena itu sudah SOP kami. Ini bahan evaluasi kami kedepan untuk melakukan pengamanan, dan kami yakin tidak akan terulang lagi, bukan kehendak mendahului kuasa tuhan," tutupnya.
Telah Lakukan SOP
Alfred Tasik Palulungan menjelaskan bahwa pengamanan saat tahanan keluar dari ruang sidang telah mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP).
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari rekaman CCTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.