Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP di Sragen, Satu Pesilat jadi Tersangka, Keluarga Temukan Banyak Lebam

Polres Sragen menyelidiki kasus tewasnya siswa SMP bernama Muhammad Jais Andika Putra (15). Korban yang masih kelas 8 dipukul saat latihan silat.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP di Sragen, Satu Pesilat jadi Tersangka, Keluarga Temukan Banyak Lebam
TribunKaltim
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pelajar di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, dikabarkan meninggal dunia setelah latihan pencak silat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya siswa SMP di Sragen, Jawa Tengah telah diselidiki dan ditetapkan satu tersangka berinisial Y (17).

Korban yang bernama Muhammad Jais Andika Putra (15) tewas saat latihan silat pada Jumat (12/7/2024) malam.

Berdasarkan keterangan polisi, korban dipukul di bagian dada hingga tewas.

Namun, ibu korban, Suyatmi, menyatakan kondisi jasad anaknya memprihatinkan.

"Saya curiga dari rumah, sehat, kok pulang sudah tidak ada, iya, dari rumah, sehat," jelasnya saat ditemui TribunSolo.com, Senin (15/7/2024).

Suyatmi sempat melihat kondisi korban saat di RSUD Soeratno Gemolong.

BERITA TERKAIT

Kepala korban lebam-lebam.

"Saya tahunya sudah di rumah sakit, saya sampai rumah sakit jam 21.30 WIB, yang mengabari Bapak (kakek korban)," katanya

"Pas lihat ada luka di dahi dan pipi, lukanya gosong (lebam) disini, kayak kebentur, tahunya pas di rumah sakit Gemolong," tambahnya.

Suyatmi tidak mengetahui, apakah yang memukul anaknya lebih dari satu orang.

"Maka dari itu, apakah orang satu mukul, orang satu mukul, kan tidak tahu, soalnya disitu tempatnya sepi, dan tidak ada saksi orang lain," ujar dia.

Baca juga: Siswa SMP di Sragen Tewas saat Latihan Silat, Lawan Tanding jadi Tersangka

"Kalau dipukul dada tidak mungkin, meski kena sini (ulu hati) dada itu nggak mungkin, soalnya fatal," sambungnya.

Suyatmi meminta agar kasus yang menimpa putra tetap diproses hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas