5 Fakta Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Dapat Karangan Bunga Happy Divorce, Kini Dipolisikan
Berikut lima fakta aksi seorang pria menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut lima fakta aksi seorang pria menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sederet foto dan video yang menggambarkan pesta di halaman sebuah rumah viral di media sosial.
Terkini Rian Maulana (28) malah dipolisikan.
1. Kronologi
Sosok pria gelar pesta perceraian ini diketahui bernama Rian Maulana.
Rian merupakan warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Pesta perceraiannya viral di media sosial.
Alasan Rian menggelar pesta perceraian pun ramai jadi perbicangan publik.
Ada yang menyebut Rian hanya bikin heboh atau cari sensasi.
Kepada Tribun Lampung (grup Tribun Jatim Network), Rian menceritakan alasannya gelar pesta perceraian.
Dalam pesta yang diadakan di halaman rumahnya tersebut, ia sengaja membuat undangan dan merancang acara yang digelar pada, Minggu (14/7/2024).
Dalam acara itu, Rian mengundang keluarga besar, sahabat dan orang-orang terdekatnya.
Bahkan, kata pemuda berusia 28 tahun itu, acara yang juga menampilkan hiburan musik itu menyebut tidak diperbolehkan tamu undangan untuk membawa amplop.
Dia beralasan karena, dengan membawa amplop dapat merubah esensi dari acara tersebut.
“Saya ingin acara ini jadi sarana menebar rasa bahagia saja, takutnya beban kalau datang ngasih amplop,” tuturnya, Selasa (16/7/2024).