Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Dapat Karangan Bunga Happy Divorce, Kini Dipolisikan

Berikut lima fakta aksi seorang pria menggelar pesta perceraian di  Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Fakta Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Dapat Karangan Bunga Happy Divorce, Kini Dipolisikan
Kolase Tribunnews.com
Rian (28) menggelar pesta perceraian di halaman rumahnya pada Minggu (14/7/2024), buntut dari acara tersebut, Natalia Dyah Ayuningtyas (22) sang istri sah melapor ke polisi. 

Momen tersebut diunggah di akun TikTok @matirassaaa yang dikutip dari TribunTrends.com pada Selasa (16/7/2024).

Dalam video tersebut terlihat layaknya pesta lengkap dengan panggung acara yang dimeriahkan oleh emak-emak di atas panggung.

Ada juga tenda yang dilengkapi dengan meja kursi yang dilapisi kain putih layaknya pernikahan pada umumnya.

Bahkan lengkap dengan hidangan juga,bahkan yang tak lupa undangan serta papan bunga ucapan cerai pun ada.

"menyala dudaku, nikah mewah cerai pun mewah #fypシ゚viral #cerai #duda #foryourpage," caption dalam unggahan video.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan juga sosok pria yang sedang duduk menghadap panggung.

Sambil memperlihatkan menu makanan serta pria yang punya hajat, tampak emak-emak di panggung sangat meriah.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui alasan untuk menggelar acara perceraian tersebut, namun menurut komentar, nikah mewah cerai pun juga mewah.

"Kurang tahu jelasnya kenapa (gelar acara heboh). Nikah juga mewah dan cerai mewah juga," jelas pemilik video.

5. Dipolisikan istri sah

Istri Rian yang bernama Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung, Rabu (17/7/2024). 

Rian dilaporkan Natalia atas dugaan pencemaran nama baik terhadap istrinya.

Laporan Natalia tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Natalia membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon datang ke Polda Lampung bersama pengacara lainnya, Yahya Tulus Nami, Marojahan Hutabarat, Fani Apriyata, dan Deni Aditiya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas