2 Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kesaksian Palsu hingga Diduga Aniaya Terpidana
Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait keterangan palsu hingga dugaan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana, yang merupakan ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelapor adalah keluarga terpidana Hadi Saputra, satu dari terpidana pembunuhan Vina dan Eky.
Ada dua alasan yang mendasari pelaporan tersebut, yakni terkait kesaksian palsu hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana terhadap terpidana kasus Vina.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, Hadi Saputra, Jutek Bongso mengatakan, kliennya mendapat penganiayaan dari Iptu Rudiana saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar).
"Dugaannya (Rudiana) memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya jadi kira-kira itulah," kata Jutek saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Jutek menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat awal kasus, tepatnya saat ketujuh terpidana di kasus Vina ditangkap.
Saat kejadian, 2016 silam, Iptu Rudiana masih berpangkat Aiptu dan bertugas di Unit Tindak Pidana Narkoba Polresta Cirebon.
Namun, kala itu, Iptu Rudiana diduga melakukan penyelidikan sendiri terkait kasus kematian anaknya, Eky.
"(Penyelidikan) dilakukan sendiri bahkan dalam kesaksian anggotanya yang kami baca dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)."
"Bahkan dia mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) sendiri untuk melakukan penyidikan," terang Jutek, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Peran Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor
Lalu, dari keterangan saksi Aep dan Dede, Iptu Rudiana disebut mengamankan para terpidana.
Pada saat itulah, lanjut Jutek, para terpidana termasuk Hadi Saputra mengalami penganiayaan oleh Iptu Rudiana.
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum lainnya, Rully Panggabean membeberkan soal bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana.