Pegi Siap Perjuangkan Teman SD di Sidang PK Walau Bukan Teman Dekat, Ternyata Karena Kejadian Ini
Padahal, Pegi Setiawan pernah berencana melaporkan rekan SD-nya itu ke polisi karena memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Pegi Setiawan kini sudah menghirup bebas udah penetapannya sebagai tersangka di kematian Vina Cirebon dianulir hakim.
Kini, Pegi Setiawan siap membantu perjuangan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).
Padahal, Pegi Setiawan pernah berencana melaporkan rekan SD-nya itu ke polisi karena memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Dinyatakan Bebas, Pegi Setiawan Siap Dampingi Terpidana Kasus Vina dalam Sidang PK
Selain Aep, Sudirman merupakan orang yang menyampaikan keterangan kepada penyidik bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Alasannya, Pegi Setiawan melihat langsung situasi para terpidana.
Meskipun, pemuda 27 tahun itu mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengungkapkan hubungan kliennya dengan Sudirman hanya sebatas teman semasa SD.
Tetapi, hubungan keduanya tidak dekat dan cuma ketika kelas 1 SD.
Salah satu terpidana, Sudirman, diketahui oleh Pegi sebagai teman semasa SD.
"Karena Sudirman gak naik selama 4 tahun dan Pegi lebih dulu keluar dari SD dan tidak pernah komunikasi dan berteman dekat," kata Sugianti, Rabu (17/7/2024).
Sugianti berharap agar kondisi khusus Sudirman bisa dipertimbangkan dalam sidang PK nanti.
Ia meminta Sudirman diperiksa secara intensif serta bisa didampingi seorang psikiater.
"Sudirman mudah-mudahan bisa lah keluar dari tuntutan hukum, karena kemarin saya juga sempat ngobrol sama orang tuanya kalau Sudirman anak berkebutuhan khusus," katanya.
Baca juga: Pegi Ngaku Didatangi Sosok Misterius, Ngaku Pemandi Jenazah Eky, Beri Pesan Khusus
Meskipun rekam jejak kebutuhan khusus Sudirman belum diakui secara hukum, Sugianti mengungkapkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting.
"Kalau rekam jejak Sudirman punya riwayat kebutuhan khusus itu memang tidak ada, katanya sih kuasa hukum sebelumnya Sudirman pernah mengajukan tapi pada persidangan melalui majelis hakim tapi tidak dikabulkan untuk bisa didampingi psikologi dan psikiater."
"Tapi dengan pernah 4 tahun tidak naik kelas itu bisa jadi pertimbangan untuk Sudirman kalau bahwa mungkin dia ada hal-hal yang memang dia umur 17 tahun itu baru lulus SD."
Sugianti mengku prihatin dengan kondisi Sudirman.
Ia berharap Sudirman tidak dimanfaatkan pihak lain.
"Karena dia disuruh ngomong apa saja mau, keterangan dia tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar perempuan yang bertempat tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.
Baca juga: Polri Turun Tangan Evaluasi Kasus Vina usai Pegi Bebas, Eks Wakapolri: Citra Polisi Tak akan Rusak
Selain itu, Sugianti mengatakan Pegi Setiawan siap membantu para terpidana kasus Vina demi kemanusiaan.
"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap, karena Pegi tidak mengenal mereka hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," ujar Sugianti.
Sugianti juga menjelaskan, bahwa Pegi memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.
"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."
"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ucapnya.
Diketahui, para terpidana berencana mengajukan PK setelah Pegi Setiawab bebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Polri Turun Tangan Evaluasi Kasus Vina usai Pegi Bebas, Eks Wakapolri: Citra Polisi Tak akan Rusak
Adapun, para terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Pegi Ingin Laporkan Sudirman
Sedangkan kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, Tony RM mengaku kliennya berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan pemberian keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Saat Pegi bebas, pihaknya sempat menanyakan kepada Pegi soal hubungannya dengan Aep dan Sudirman.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," katanya.
Baca juga: Beredar Isu Kapolda Jabar dan Dirkrimum Tak Akur di Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Bela Kapolda
Pegi pun, kata dia, menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya.(TribunJakarta.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dulu Bakal Laporkan Sudirman, Kini Pegi Setiawan Malah Siap Perjuangkan Teman SD di Sidang PK