Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bukti yang Dibawa Anak Wartawan Tribata TV saat Diperiksa, Koptu HB Diduga Pelaku Utama Pembakaran

Anak Rico Sampurna Pasaribu, Eva diperiksa Pomdam usai melaporkan Koptu HB dalam kasus pembakaran rumah ayahnya. 4 orang tewas dalam kasus ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 3 Bukti yang Dibawa Anak Wartawan Tribata TV saat Diperiksa, Koptu HB Diduga Pelaku Utama Pembakaran
Kompas.com
Dewan Pers beri pernyataan atas tewasnya wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu dan tiga orang keluarganya dalam kebakaran di rumahnya di Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV di Karo, Sumatra Utara berbuntut panjang setelah keluarga melaporkan oknum TNI berinisial Koptu HB.

Oknum TNI yang berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe diduga menjadi pelaku utama pembakaran rumah yang menewaskan empat orang.

Diketahui, empat orang yang tewas yakni wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12) anak kedua, dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Keluarga korban telah melaporkan Koptu HB ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Eva Meliani Pasaribu, anak Rico Sempurna Pasaribu yang selamat dalam kasus ini diperiksa Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan pada Kamis (18/7/2024).

Eva didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Dalam pemeriksaan yang berjalan selama empat jam, Eva membawa tiga bukti keterlibatan Koptu HB.

Berita Rekomendasi

Bukti pertama yakni berita yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu terkait Koptu HB memiliki bisnis judi.

Berita tersebut dimuat di media Tribata TV pada Senin (22/6/2024).

Kemudian, bukti percakapan Koptu HB dengan pimpinan redaksi yang meminta berita bisnis judi dihapus.

Bukti ketiga, percakapan korban dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju yang meminta perlindungan setelah mendapat ancaman.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Keluarga Minta Hasil Autopsi Diungkap

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku kuasa hukum Eva, menyatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan mereka ke Puspom AD.

"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktik judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB," ujarnya, Kamis (18/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Koptu HB diduga menelepon pimpinan redaksi Tribata TV setelah berita bisnis judi terbit dan meminta segera dihapus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas