Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak RT Pasren Muncul Lagi Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Kuasa Hukum: Semakin Menarik

Kuasa hukum Saka Tatal menilai kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang merupakan hal menarik.

Editor: Erik S
zoom-in Pak RT Pasren Muncul Lagi Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Kuasa Hukum: Semakin Menarik
Tribunnews.com
Ketua RT Pasren dan anaknya, Kahfi, akhirnya muncul setelah sempat menghilang di kasus Vina. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON-  Kubu terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menanggapi kemunculan Ketua RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang.

Diketahui, Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut. Sidang perdana PK akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Agus Prayoga, kuasa hukum Saka Tatal menanggapi kemunculan Pak RT Abdul Pasren dengan pernyataan tegas.

Baca juga: Video Keberadaan Pak RT Pasren yang Hilang Misterius, Ungkap Hal Mengejutkan soal Kesaksiannya

“Ya terkait Pak RT Pasren yang tiba-tiba muncul dan menyatakan kesaksiannya benar sebenar-benarnya, ya itu semakin menarik,” ujar Agus, Jumat (19/7/2024).

Menurut Agus, kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang, namun kini muncul kembali, merupakan hal yang menarik.

Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya.

“Yang selama ini menghilang tiba-tiba muncul, tapi saya yakin hukum alam akan berlaku, mana jujur mana tidak, mana pembenaran mana kebenaran,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Agus menegaskan, bahwa meskipun ada upaya untuk melakukan pembenaran, kebenaran akan tetap terungkap.

 “Kalau sekarang orang berdalih melakukan pembenaran boleh saja, tapi ketika dulu sudah sidang juga boleh saja, tapi kan perjalanannya berubah-ubah,” jelas dia.

Mengenai klaim Pak RT Abdul Pasren bahwa para terpidana dan saksi tidak menginap, Agus menilai hal tersebut tidak relevan.

“Kalau dikatakan tidak menginap memang (para terpidana dan saksi) tidak menginap dalam arti bayar atau menginap di kamar, mereka kan tergeletak di luar begadang,” katanya.

Agus juga menyoroti fakta bahwa Pak RT Abdul Pasren mungkin tidak mendengar kejadian karena tidur.

Baca juga: Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren

“Kalau Pak RT Abdul Pasren tidak mendengar karena tidur ya sudah berarti kan tidak tahu."

"Tapi faktanya para terpidana dan saksi pada tidur di rumahnya udah gitu saja,” ujarnya.

Agus menyatakan, bahwa pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar pekan depan, pihaknya akan menyoal pernyataan Pak RT Abdul Pasren.

Namun, ia juga menyebut bahwa relevansi pernyataan tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan sidang.

“Nanti saat sidang PK Saka Tatal, di antaranya akan menyoalkan soal pernyataan Pak RT Abdul Pasren ini, cuma kan kita lihat perkembangan yang ada, relevan atau tidak,” ucap Agus.

Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus pada bukti-bukti yang berkualitas.

Baca juga: Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota

“Kalau misalnya novum atau yang kekhilafan hakim yang lain sudah cukup, ngapain terlalu banyak yang penting kita berkualitas,” jelas dia.

RT Pasren buka suara

Seperti diketahui, Pak RT Abdul Pasren akhirnya buka suara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Selain Pak RT Abdul Pasren, anak Pak RT yakni Abdul Kahfi juga muncul setelah lama dicari warga.

Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya itu sayangnya tidak di rumah mereka melainkan dalam wawancara dengan sebuah media.

Seperti diketahui, gara-gara keterangan Abdul Pasren dan Abdul Kahfi, 5 orang harus menjalani hukuman penjara seumur hidup di kasus Vina.

Keterangan Pak RT Abdul Pasren yang menuntun kelima orang itu jadi terpidana adalah soal tidur di rumah Pak RT.

Kelima terpidana menyatakan mereka tidur di rumah Pak RT Abdul Pasren di malam penemuan Vina dan Eki di Jembatan Talun.

Baca juga: Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum

Pak RT Abdul Pasren keukeuh menyatakan mengunci pintu rumah sementara kelima terpidana mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Abdul Kahfi.

Kesaksian para terpidana ini diperkuat keterangan saksi lain yang melihat mereka di rumah Pak RT.

Saka Tatal Jalani Tes Psikologis Hari Ini

Saka Tatal akan menjalani tes psikologis di Bandung hari ini, Jumat (19/7/2024).

Diketahui, Saka Tatal telah mendapatkan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tes psikologis tersebut sebagai persiapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan LPSK sudah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal dan kini Saka mendapatkan undangan untuk menjalani tes pemeriksaan psikologis.

"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.

Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.

Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan RT Pasren ke Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu

"Oleh karena itu, kita meminta bantuan kepada LPSK dan LPSK ternyata terbuka menerima Saka Tatal, termasuk undangan psikologi."

"Tes psikologi ini bukan untuk syarat PK, tetapi sebagai bentuk pemulihan untuk Saka Tatal ke depan," jelas dia.

Titin menambahkan bahwa dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan Saka dapat lebih tenang dan mampu meredakan emosinya meskipun masa lalu tidak bisa dilupakan.

Hal ini sangat penting menjelang sidang PK yang akan datang.

"Jadi saya akan mengantar Saka Tatal ke Bandung, kemudian seperti apa prosesnya nanti lihat di sana."

"Kita sangat membutuhkan Saka Tatal dalam kondisi yang stabil menjelang PK ini," katanya.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Pasren Tiba-tiba Muncul Soal Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas