Pemerintah Kabupaten Cirebon Ubah Nama Aplikasi SiPepek menjadi SiPepeg, Ini Penjelasan Dinsos
SiPepek atau kini SiPepeg merupakan aplikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Editor: Erik S
"Pada tahun 2021 warga Kabupaten Cirebon tidak ada yang ribut atau komplain karena SiPepek ini sudah dikeluarkan sejak 2021," ucap Fitri.
Pembuatan aplikasi SiPepek ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dan diharapkan pada akhir 2024, layanan ini sudah bisa sepenuhnya berjalan.
"Aplikasi ini pelayanannya untuk masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," jelas dia.
Baca juga: Kata Pemkot Solo soal Aplikasi Simontok Dianggap Vulgar: Biar Menarik dan Mudah Diingat
Dengan adanya pembaruan dan perluasan layanan, diharapkan aplikasi SiPepeg dapat semakin mempermudah masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mengakses layanan kesejahteraan sosial yang lengkap dan terpadu.
Seperti diketahui, aplikasi SiPepek menjadi sorotan dan viral di jagat maya.
Hal itu lantaran kata 'pepek' sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kemaluan perempuan.
Namun usai viral, Pemkab Cirebon langsung memberikan klarifikasi. SiPepek diambil dari bahasa daerah Cirebon.
Pepek atau peupeuk berarti lengkap atau semuanya ada. (*)
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah SiPepek Aplikasi Milik Pemkab Cirebon yang Disorot, Satu Huruf Diganti Tapi Bacanya Tetap Sama