Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saka Tatal Jalani Pemeriksaan Psikologis Didampingi LPSK, Bersiap Hadapi Sidang Peninjuan Kembali

Mantan terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal menjalani pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Saka Tatal Jalani Pemeriksaan Psikologis Didampingi LPSK, Bersiap Hadapi Sidang Peninjuan Kembali
Tribunnews.com
Seluruh Pernyataan Polri yang memojokkan Saka Tatal, salah satu tersangka kasus Vina terbantahkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menjalani pemeriksaan psikologi pada Jumat (19/7/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan usai Saka Tatal mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Diketahui, Saka Tatal akan mengajukan peninjuan kembali (PK) statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Saka Tatal datang dan menjalani pemeriksaan psikologi di Hotel Panen, Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 10.25 WIB.

Saka yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam dan celana jins ini pun menjalani pemeriksaan psikologis di sebuah ruangan bersama tim dari LPSK.

Sedangkan, kuasa hukumnya yakni Titin Prialianti berada di luar menunggu bersama kakak dari Saka Tatal.

BERITA REKOMENDASI

Pukul 12.15 WIB, Saka pun keluar dari ruangan tersebut dan bersama kakak juga kuasa hukumnya memasuki lift untuk naik.

"Ya, Saka mau istirahat dahulu," ujar Titin sambil mereka pun berlalu naik menggunakan lift.

Titin menyebut, kedatangan Saka Tatal ke kota Bandung ini untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

"Yang hadir itu saya, Saka, kakaknya, dan tim pengacara lain dari Jakarta," katanya.

Titin menjelaskan sebetulnya pengadilan sudah lama beberapa minggu lalu memberikan putusan terkait sidang praperadilan Pegi.

Baca juga: Pak RT Pasren Muncul Lagi Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Kuasa Hukum: Semakin Menarik

Kemudian, lantaran Saka kondisi psikologisnya belum stabil, apalagi kalau diingatkan masalah-masalah masa lalu dan menerima penganiayaan di Cirebon kota.

"Saka kalau diingatkan soal itu aura kemarahannya meluap-luap dan kami khawatirnya ini bisa terpengaruh pada nanti. Jadi, pemeriksaan ini bukan hanya kepentingan peninjauan kembali atau PK tapi demi memperbaiki psikologis dan mental Saka agar lebih baik," ujarnya.

Kapolri Listyo Sigit Terjunkan Propam

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas