Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan

Titin berharap sidang bisa digelar terbuka supaya masyarakat bisa ikut menyaksikan jalannya sidang PK, Rabu (24/7/2024) mendatang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan
Tribunnews.com
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan digelar Rabu (24/7/2024), mendatang.

Jelang sidang PK, Titin Prialianti, selaku kuasa hukum Saka Tatal berharap sidang bisa digelar secara terbuka.

Apabila sidang PK digelar secara terbuka, maka masyarakat bisa menyaksikan.




Ia juga berharap sidang kali ini bisa lebih transparan dan profesional.

"Kami berharap sidangnya (PK) terbuka dan bisa dilihat masyarakat,"

"Harapannya juga sidang kali ini berbeda dengan sidang 2016 semoga lebih transparan dan profesional," ucap Titin, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Titin juga meminta doa dan dukungannya karena ia yakin kliennya bukan pelaku dari kasus Vina Cirebon pada 2016, silam.

BERITA TERKAIT

"Kami mohon doa dan dukungan, apa yang Saka perjuangkan lewat PK bisa terkabul dan mengembalikan nama baiknya. Saya punya keyakinan dari 2016 bahwa peristiwa itu tak terjadi seperti dalam tuntutan dan tujuh orang yang ada di dalam bukan pelaku pembunuhan atau pemerkosaan," kata Titin.

Saka Tatal Jalani Tes Psikologi

Diwartakan sebelumnya, Saka Tatal jalani tes psikologi, Jumat (19/7/2024).

Tes psikologi tersebut dilakukan terkait permohonan perlindungan dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: 2 Sosok Besar Bakal Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal 24 Juli Mendatang

Saka jalani tes psikologi di i Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung tepatnya di Hotel Panen, Jawa Barat.

Titin juga turut hadir untuk mendampingi kliennya.

"Yang hadir itu saya, Saka, kakaknya, dan tim pengacara lain dari Jakarta," kata Titin, seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Ia menceritakan, kondisi psikologis kliennya juga belum stabil, terlebih saat diingatkan masalah soal masa lalu.

"Saka kalau diingatkan soal itu aura kemarahannya meluap-luap dan kami khawatirnya ini bisa terpengaruh pada nanti,"

"Jadi, pemeriksaan ini bukan hanya kepentingan peninjauan kembali atau PK tapi demi memperbaiki psikologis dan mental Saka agar lebih baik," ujarnya.

Persiapan PK

Sementara itu, pihak kuasa hukum juga sudah menyiapkan sejumlah materi dan saksi ahli terkait sidang PK pada Rabu (25/7/2024) mendatang.

"Persiapan tim kuasa hukum Saka Tatal terhadap sidang PK hari Rabu nanti, ya semua persiapan secara materi sudah tertuang di dalam memori PK."

"Cuma memang yang saya pikirkan soal mental Saka Tatal meski kemarin sudah mengikuti tes psikologi yang Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Titin, Sabtu (20/7/2024).

TribunJabar.id mewartakan, sejumlah saksi ahli pun akan dibawa.

Ada dua saksi ahli yang namanya cukup dikenal masyarakat.

Pertama, Reza Indragiri, seorang psikologi forensik.

"Beberapa saksi ahli yang kami hadirkan, yaitu Bapak Reza Indragiri, yang sudah memahami semua berkas yang tertuang dalam sejak BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya, bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon?" kata dia.

Baca juga: Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka

Kedua, Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri.

"Lalu Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang sebagai saksi ahli."

"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli dan Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," katanya.

Ia juga yakin bahwa kliennya bukanlah pelaku pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami apa sih yang terjadi, saya yakin betul 8 orang terpidana ini salah satunya Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan di tahun 2016-2017," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Saka Tatal Berharap Sidang PK Digelar Terbuka, Agar Lebih Transparan dan Profesional

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhammad Nandri Prilatama/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas