Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 

Meski kebebasan Pegi sudah lewat, kuasa hukum Pegi masih merasakan kejanggalan, pertanyakan kenapa pemeriksaan psikologi Pegi dibuka di praperadilan.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 
HO
Muhftar Efendi dan Pegi Setiawan 

Namun ia menduga, pelaku sebenarnya merupakan kelompok mafia.

"Analisa kita kan banyak waktu itu Pak. Kalau sampai sadis seperti ini, bukan ukuran manusia yang dendam biasa, bukan. Ini mafia, tapi mafia apa saya gak tahu," terang eks Kadiv Propam Polri periode 2009-2010 tersebut.

Menurutnya, kunci terbukanya kasus pembunuhan Vina ini ada pada Iptu Rudiana ayah kandung korban Eky.

Bahkan, ia berharap Iptu Rudiana menceritakan semua yang diketahuinya langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 "Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Oegroseno.

Berdasarkan analisisnya, kemungkinan ada urusan narkoba dibalik pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam tersebut.

"Atau mungkin bisa juga dengan narkoba dan sebagainya," kata Oegroseno.

Berita Rekomendasi

"Ini pasti ada latar belakang yang mengakibatkan kedua anak manusia ini sampai dibunuh dengan cara-cara yang sadis," imbuhnya.

Oegroseno melihat kesadisan pembunuhan Vina dan Eky pada luka di kepalanya.

Menurutnya, kedua korban disiksa terlebih dahulu, lalu dipasangkan helm untuk kemudian dibuang di Flyover Talun pada 27 Agustus 2016 silam.

"Seperti kalau dia helmnya masih utuh, tapi di sini ada luka berat, apa tidak dipukul dulu baru helmnya dipakaikan kembali."

"Selain dipukul disiksa masih dalam keadaan hidup, setengah hidup, sampai setengah mati sampai akhirnya meninggal," kata Oegroseno.

Baca juga: Kehidupan Pegi dan Hakim Eman Berubah Drastis, Pegi Digandrungi Kaum Hawa, Eman Bak Selebritis

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, delapan orang pelaku sudah diproses hukum serta divonis hakim.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas