Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 

Meski kebebasan Pegi sudah lewat, kuasa hukum Pegi masih merasakan kejanggalan, pertanyakan kenapa pemeriksaan psikologi Pegi dibuka di praperadilan.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 
HO
Muhftar Efendi dan Pegi Setiawan 

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Sedangkan, 2 DPO atas Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar lantaran dianggap fiktif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas