Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul di Kasus Vina: Bantah 'Menghilang', Singgung Citra dan Nama Baik

Iptu Rudiana bantah melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, singgung kedudukannya yang masih anggota polisi aktif.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul di Kasus Vina: Bantah 'Menghilang', Singgung Citra dan Nama Baik
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat. -- Iptu Rudiana bantah melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus pembunuhan Vina dan Eky 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana, yang merupakan ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, Jawa Barat, akhirnya bereaksi atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Terbaru, Iptu Rudiana menyiapkan 60 pengacara untuk membelanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.

Dalam jumpa pers, Senin (22/7/2024), tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution membeberkan alasan kliennya tak kunjung muncul ke publik.

Pertama, Pitra menegaskan, kliennya sama sekali tidak melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus ini.

"Selama ini mungkin teman-teman bertanya kenapa Bapak Iptu Rudiana tidak berbicara, kenapa Bapak Iptu Rudiana itu bungkam, kenapa Bapak Iptu Rudiana melarikan diri?"

"Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam dan tidak ada lari dari tanggung jawab," kata Pitra, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/7/2024).

Kedua, Pitra menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi aktif.

BERITA TERKAIT

Sehingga, kata Pitra, Iptu Rudiana tak muncul ke publik karena mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

"Iptu Rudiana anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022, artinya kalau seumpamanya peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban menyampaikan suatu hal tentu beliau akan laksanakan."

"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.

Ketiga, apalagi kasus ini telah ditangani tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: Bantah Rekayasa Kasus, Iptu Rudiana Tegaskan Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky

Sehingga, Iptu Rudiana tak memiliki kapasitas untuk menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Hal ini juga agar tak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak citra dan nama baiknya serta institusi kepolisian.

"Tidak ada kapasitas beliau untuk menjawab itu, melainkan yang menjawab yang resmi adalah bidang Humas Polda Jawa Barat. Kita menghargai penyidik yang sedang bekerja dan kita tidak ingin menimbulkan spekulasi liar yang tentunya akan merusak citra dan nama baik Bapak Iptu Rudiana dan Institusi kepolisian," terang Pitra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas