CORE Soroti Untung Rugi Rencana Kenaikan Gaji ASN bagi Perekonomian Indonesia
Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter Akhmad Akbar Susamto berpendapat, rencana kenaikan gaji Aparat
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter Akhmad Akbar Susamto berpendapat, rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) berimplikasi baik pada sektor makro maupun fiskal terhadap perekonomian Indonesia.
Menurutnya, kenaikan gaji ASN yang besar dinilai akan berdampak pada laju inflasi jika tidak dibarengi dengan kebijakan untuk antisipasi kenaikan inflasi itu sendiri.
Meski begitu, kenaikan gaji ASN juga mampu memberikan stimulus bagi perekonomian Indonesia, sebab kemampuan ASN untuk belanja menjadi besar sehingga konsumsi belanja juga turut berdampak signifikan.
Baca juga: 7 Wilayah Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Ada yang di Sekitar IKN
"Jadi ada dua sisi inflasi dan stimulus bagi perekonomian itu dari sisi makro. Kalau dari sisi fiskal, apa yang terjadi ketika mereka pemerintah menaikkan gaji ASN maka berarti konsekuensi belanja akan meningkat dan kalau nggak dibarengi dengan pendapatan yang meningkat maka berarti defisit lebih besar," kata Akbar dalam Webinar 'Midyear Review CORE Indonesia 2024 secara virtual, Selasa (23/7/2024).
"Kan berarti bahwa itu mungkin akan menjadi beban yang lumayan di tengah situasi fiskal pemerintah yang nggak terlalu bagus gitu ya," sambungnya.
Akbar menyatakan, kenaikan gaji bagi ASN tercatat mengalami pertumbuhan sejak tahun 2018. Dalam catatannya, pada tahun itu kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen, serupa tahun 2019 juga tercatat sebesar 5 persen, kemudian di tahun 2024 ini menjadi 8 persen.
Dia bilang, jumlah kenaikan gaji ASN yang sebesar 8 persen pada 2024 ini justru lebih tinggi dibandingkan laju inflasi di tahun ini.
Baca juga: 7 Wilayah Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Ada yang di Sekitar IKN
"Kalau tahun depan mau dinaikkan mestinya harus lebih hati-hati bahwa itu akan punya implikasi plus maupun minus gitu ya, terutama kalau dari fiskal lebih banyak minusnya daripada plusnya gitu ya. Jadi kalau misalnya Pak Prabowo ingin menaikkan gaji ASN, hitung-hitung dengan sangat tepat," ungkapnya.
Adapun dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran, disebutkan kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Salah satu arah kebijakan yang bakal dilakukan ialah meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
Meskipun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum bisa memastikan wacana kenaikan gaji ASN. Ia bilang, penyesuaian gaji ASN tidak hanya berbentuk kenaikan gaji pokok.
"Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa," ujar dia, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).