Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anak, Para Pelaku Buat Skenario Korban Sakit

AS (43) warga Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas di tangan istri, anak dan pacar anaknya. Para pelaku membuat skenario korban tewas karena sakit

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anak, Para Pelaku Buat Skenario Korban Sakit
Kolase Tribunnews.com
Inilah kronologi pembunuhan ayah di Setu, Bekasi yang dihabisi oleh istri dan anaknya sendiri karena motif ekonomi dan sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap AS (43), warga Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, terungkap usai makam korban dibongkar.

AS dianiaya hingga tewas oleh istri berinisial J, anak SNA dan pacar anaknya, HP.

Ketiga tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan dan membuat skenario AS tewas karena sakit.




Awalnya, korban dimakamkan secara normal di kampung halamannya.

Namun, adik korban sempat melihat luka lebam pada jasad dan menemukan notifikasi pinjaman online di handphone korban.

Adik korban yang bernama Yudi melaporkan kasus ini ke Polsek Setu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan penyidik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi.

BERITA TERKAIT

"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," paparnya, Senin (11/7/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.

Kasus pembunuhan direncanakan sejak Juni 2024 dengan cara memasukkan racun ke minuman korban.

Lantaran rencana gagal, mereka berupaya menganiaya korban hingga tewas.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” lanjutnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan WNI asal Klaten di Jerman, Diduga Suami Cemburu ke Korban

Korban dicekik hingga tewas pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13 juta dan Rp 43 juta menggunakan handphone korban.

Setelah pinjaman cair, uang ditransfer ke rekening SNA dan HP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas