Detik-detik Kecelakaan 2 Mobil Bea Cukai Kediri di Tol Jombang-Nganjuk
Terjadi kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk KM 678B yang melibatkan dua mobil Bea Cukai Kediri dan satu mobil lainnya.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk KM 678B yang melibatkan dua mobil Bea Cukai Kediri dan satu mobil lainnya.
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Selasa (23/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Satu mobil lainnya diduga sedang membawa barang ilegal.
Dari kecelakaan ini, dua orang alami luka berat dan dilarikan ke RSUD Kertosono.
Dua mobil tersebut yakni, mobil Triton dengan nopol B 9542 TSC yang dikemudikan Heru Febrianto dan Mobil Nissan Navara nopol B 9256 TSC dikemudikan oleh Al Fernando F.
Kedua mobil tersebut melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk.
Menurut Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono, kedua mobil ini terlibat kecelakaan diduga karena kedua kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ditambah kondisi sopir mengantuk dan tidak menjaga jarak.
"Setelah mendapatkan laporan petugas dari Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Kasus ini kami serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang," ucapnya.
Bawa Rokok Ilegal
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto, dari informasi yang pihaknya terima, anggota Bea Cukai itu memang tengah melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga membawa rokok ilegal.
"Informasi yang kami terima dari anggota Bea Cukai, bahwa mereka sedang melakukan pengejaran ke mobil yang diduga membawa rokok ilegal," ucapnya.
Baca juga: Kronologi 2 Mobil Milik Bea Cukai Kediri Alami Kecelakaan di Tol Jombang
Iptu Anang Setyanto melanjutkan, saat dalam proses pengerjaan, setibanya di KM 678 B Tol Jombang-Nganjuk sekitar pukul 04.20 WIB, salah satu mobil petugas Bea Cukai mencoba mengadang mobil yang diduga membawa rokok ilegal.
Namun mobil yang disinyalir membawa rokok ilegal itu tiba-tiba banting setir ke arah kiri yang menyebabkan mobil tersebut leluasa kabur dan lolos dari pengejaran.
Nahas, satu mobil Bea Cukai yang mencoba mengadang malah tertabrak oleh satu mobil petugas Bea Cukai lainnya, dan terjadilah insiden kecelakaan.
Dari data yang dihimpun, dua mobil petugas Bea Cukai yang melakukan pengejaran adalah Triton nopol B-9542-TSC dan Nissan Navara nopol B-9256-TSC.
Mobil Triton dikemudikan oleh Heru Febrianto (33) asal Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Ia mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Kertosono Nganjuk untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, untuk penumpang mobil Triton, yakni Ajie Darmawan (30) asal Desa Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengalami luka di kepala dan dirawat di RSUD Kertosono.
Lalu ada Srianto (41) asal Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, mengalami luka cedera otak ringan (COR), nyeri dan memar pada bagian dada dan perut. Ia dilarikan ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui juga, Srianto merupakan penumpang mobil Elf yang membawa rokok ilegal dan kemudian diamankan di KM 704 oleh petugas Bea Cukai, sebelum kecelakaan terjadi.
Lalu ada Yoga Adi Nugroho (21) warga Dusun Tagung, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, tidak mengalami luka.
Diketahui juga, Yoga berada satu Elf dengan Srianto saat diamankan petugas Bea Cukai, karena membawa rokok ilegal.
Sementara mobil Nissan Navara dikemudikan oleh Al Fernando (29) PNS Bea Cukai warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Ia tidak mengalami luka.
Dan penumpang Mobil Nissan Navara atas nama Andri Yulianto (29) asal Surabaya tidak mengalami luka-luka.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kejar Kendaraan yang Diduga Bawa Rokok Ilegal, 2 Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang dan Tak Jaga Jarak, 2 Mobil Kantor Bea Cukai Kediri Saling Tabrakan di Tol Jombang-Nganjuk, 3 Luka Berat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.