Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Prediksinya Jitu Pegi Menang Praperadilan, Kini Susno Duadji Juga Yakin PK Saka Tatal Diterima

Eks Kabareskrim kembali memprediksi upaya hukum di kasus Vina, dia yakin PK Saka Tatal diterima, dulu dia juga prediksi Pegi menang praperadilan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dulu Prediksinya Jitu Pegi Menang Praperadilan, Kini Susno Duadji Juga Yakin PK Saka Tatal Diterima
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Mantan Terpidana Saka Tatal dan Eks Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji saat wawancara khusus di Studio Tribun Network. Eks Kabareskrim kembali memprediksi upaya hukum di kasus Vina, dia yakin PK Saka Tatal diterima, dulu dia juga prediksi Pegi menang praperadilan. 

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.




Mulai dari motor yang tidak rusak parah, kemudian luka di tubuh Vina dan yang tidak seperti korban kecelakaan.

"Tetapi apabila nanti terbukti itu laka lantas, kita pasti akan menerimanya," jelas Raden Reza.

3 Srikandi di PK Saka Tatal

Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Tiga srikandi ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.

BERITA TERKAIT

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Dari ketiga hakim itu, yang menarik adalah Hakim Anggota Galuh Rahma Esti.

Sebab, Galuh Rahma Esti rupanya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000.

Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980.

Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Tiga hakim peninjauan kembali Saka Tatal yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari
Tiga hakim peninjauan kembali Saka Tatal yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari (Website Pengadilan Negeri Cirebon)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas