Iptu Rudiana Tegas Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Rendah, Gak Mungkin
Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus Vina. Menurutnya, ia tak punya kekuatan melakukan intervensi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Pengakuan palsu itulah yang kemudian menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.
Kejadian bermula saat Aep menghubunginya dan minta ditemani ke kantor polisi.
"Awalnya malan, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'." Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," kata Dede dalam tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Chanel, Minggu (21/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dede menyebut, ketika itu, Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.
Ia yang mengaku tak mengetahui apa-apa sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
Dede yang tak mengerti soal hukum, terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum."
"Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," bebernya.
Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Farhat Abbas Soroti Beda Sikap Iptu Rudiana Saat Dilaporkan ke Bareskrim dan Pascapengakuan Dede
Kala itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu (sebelum masuk ruangan pemeriksaan). Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya," ungkap Dede.
Dede mengaku menjalani BAP selama satu setengah jam.
Atas kesaksiannya itu, Dede kini harus berhadapan dengan Iptu Rudiana.