Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Tegas Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Rendah, Gak Mungkin

Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus Vina. Menurutnya, ia tak punya kekuatan melakukan intervensi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Iptu Rudiana Tegas Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Rendah, Gak Mungkin
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat -- Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus Vina. Menurutnya, ia tak punya kekuatan melakukan intervensi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina itu menegaskan tak punya kekuatan untuk melakukan intervensi di kasus Vina.

Menurut Elza, bagaimana bisa kliennya melakukan intervensi kasus, sedangkan pangkat Rudiana kala pembunuhan Vina dan Eky terjadi hanya Aiptu.

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah kesaksian Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina.

Dalam pernyataannya, Dede mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian palsu di kasus Vina, delapan tahun silam.

Elza menjelaskan, kasus Vina ditangani penyidik dari Polda Jawa Barat (Jabar), yang berpangkat Kombes.

Sementara Rudiana, saat kasus pembunuhan terjadi masih berpangkat Aiptu.

Berita Rekomendasi

"Klien saya itu cuma Aiptu, pangkat rendah. Gak bisa. Di kepolisian itu punya hierarki, TNI punya hierarki."

"Ini Kombes sama Aiptu tuh kayak bumi sama langit, gak mungkin dia (Iptu Rudiana) cawe-cawe," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/7/2024).

Menurut Elza, kesaksian yang diberikan oleh Dede tak masuk akal.

Pasalnya, menurut Elza, status Iptu Rudiana dalam kasus Vina adalah sebagai saksi pelapor.

Baca juga: Kuasa Hukum Bongkar Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul ke Publik, Dilarang Bicara soal Kasus Vina

"Dia hanya sebagai saksi pelapor, karena anaknya meninggal. Jadi jangan bikin berita gak masuk akal," tandasnya.

Pernyataan Dede

Sebelum nya, Dede mengaku diperintahkan untuk memberi kesaksian palus pada 2016 silam.

Menurut Dede, perintah itu disampaikan langsung oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas