Oknum TNI Sempat Bertemu 3 Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan, Minta Bebas Ginting Temui Korban
Diduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB menjadi otak pembakaran rumah wartawan Tribata TV, sempat bertemu dengan tiga tersangka sebelum kejadian.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Kemudian pada adegan keenam, Koptu HB kembali bertemu dengan Bebas Ginting, Rabu (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Koptu HB menanyakan apakah Bebas Ginting sudah bertemu dengan Sempurna atau belum.
Bebas Ginting mengatakan belum menemui Sempurna lantaran nomor ponselnya diblokir oleh korban.
"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting, 'nggak ada, belum'," paparnya.
Malam itu juga, Koptu HB meminta Bebas Ginting segera menemui korban.
"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," tambahnya.
Dilaporkan ke Puspomad
Sementara itu, putri mendiang Sempurna, Eva M Pasaribu (22) telah melaporkan oknum TNI tersebut ke Puspomad.
Kuasa hukum Eva, Irvan Saputra menyebut, pihak keluarga meyakini, ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.
"Hari ini (Jumat) kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI."
"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau dikonferensi pers kan oleh Dewan Pers diawal pasca-kejadian pada tanggal 27 kemarin," katanya, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024), dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan
Irvan mengatakan, pihaknya mencurigai oknum TNI berinsial HB sebagai otak pembunuhan Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya.
Oknum TNI itu, kata Irvan, berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.
Dikatakan Irvan, HB disebut merupakan pemilik lapak judi yang kerap diberitakan Sempurna.
"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," ungkapnya.