Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Magang di Malang yang Kuras Uang Nasabah Puluhan Juta Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Fitri Silma Anjani (22), mahasiswi magang di Malang, Jawa Timur yang kuras uang nasabah bank divonis satu tahun dan dua bulan penjara

Editor: Erik S
zoom-in Mahasiswi Magang di Malang yang Kuras Uang Nasabah Puluhan Juta Divonis 1 Tahun 2 Bulan
Surya Malang
Fitri (kanan), mahasiswi magang di Malang gasak Rp 52 juta uang nasabah, nekat lihat PIN lalu tukar ATM, kini dipenjara, dikeluarkan dari kampus. 

Kemudian di bulan Oktober 2023, terdakwa bertemu dengan korban berinisial NL yang merupakan nasabah di tempat terdakwa magang.

Ketika itu, korban mengganti kartu ATM dengan versi baru yang terdapat chip.

Saat proses pembuatan kartu baru, terdakwa terus mengamati gerakan tangan korban.




Setelah selesai, terdakwa mengarahkan korban untuk melakukan transaksi di ATM sekitar bank dengan memakai kartu baru.

Namun secara diam-diam, terdakwa Anjani mencatat nomor pin dari kartu ATM baru milik korban.

Setelah selesai bertransaksi, terdakwa menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain.

Baca juga: DPO Kasus Penipuan dan TPPO Jaringan Internasional Ditangkap Saat Hendak Pulang Kampung Dari Dubai

Selanjutnya, terdakwa memakai kartu ATM milik korban melakukan sejumlah transaksi.

BERITA TERKAIT

Diketahui, terdakwa menguras uang korban hingga total senilai Rp 52 juta lebih.

Nominal itu terdiri atas 36 kali transaksi, selama kurun waktu Oktober hingga November 2023.

Korban baru menyadari uangnya dikuras saat mengecek saldo tabungan melalui internet banking dan M-banking. Akhirnya, korban mengadu ke pihak bank.

Setelah proses investigasi yang dilakukan pihak bank, jejak hilangnya saldo tabungan mengarah ke terdakwa. Pelaku ditangkap polisi pada November 2023.

Terdakwa telah di drop out (DO) oleh kampusnya. Ia memakai uang korban untuk keperluan gaya hidup seperti berbelanja kosmetik maupun keperluan lainnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ending Kasus Mahasiswi Magang di Kota Malang Kuras Uang Nasabah Bank , Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas