Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yosep Tetap Tak Mau Akui Bunuh Istri dan Anak meski Divonis 20 Tahun Penjara: Saya Dizalimi

Setelah divonis 20 tahun oleh hakim PN Subang, Yosep Hidayah akan mengajukan banding, sebut jadi korban fitnah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Yosep Tetap Tak Mau Akui Bunuh Istri dan Anak meski Divonis 20 Tahun Penjara: Saya Dizalimi
Kolase Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kolase terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah saat jalani sidang vonis di PN Subang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). -- Yosep akan ajukan banding 

Kasus yang sebelumnya diusut Polres Subang ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa 121 saksi.

Bahkan, berulang kali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga dua kali melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Setelah dua tahun bergulir tepatnya pada 2023, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Yosep, Ramdanu, istri Yosep, dan dua anak tiri Yosep.

Penetapan tersangka ini setelah adanya pengakuan dari Ramdanu yang mengaku diajak Yosep membunuh Tuti dan Amalia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ajukan Banding, Yosep Hidayah Tegaskan Tak Akan Mengakui Telah Bunuh Tuti dan Amel

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas