Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Ada Apa?

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik yang memimpin sidang Gregorius Ronald Tannur mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Ada Apa?
istimewa
Kolase hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Gregorius Ronald Tannur 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik yang memimpin sidang Gregorius Ronald Tannur mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Jumat (26/7/2024).

Dia berjalan tergesa-gesa ketika awak media memperhatikannya.

Ketika ditanya apakah datang mengonfirmasi putusan Gregorius Ronald Tannur, ia dengan tegas menyangkal.

Baca juga: Putusannya Bebaskan Ronald Tannur Timbulkan Kontroversi, Hakim Erintuah Siap-siap Bakal Diperiksa KY

“Enggak, enggak ada pemanggilan dari Pengadilan Tinggi. Saya hanya datang untuk silaturahmi,” kata Damanik sembari bergegas memasuki Pengadilan Tinggi.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulis menyatakan akan melakukan investigasi atas putusan tersebut.

Masyarakat diharapkan melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik.

Sehingga sorotan maupun komentar miring dari masyarakat dapat terjawab.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekretaris KY Jatim, Ragil Kusunaning Rini, membenarkan pihaknya akan bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Erintuah Damanik tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dapat dilakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya, kantor KY di Jakarta, atau Surabaya.

"Untuk jadwalnya masih belum ditentukan. Tapi Rencananya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Ronald Tannur Dibebaskan, Pakar Hukum: Kalau Terbukti Lakukan Penganiayaan, Setidaknya Bisa Dipidana

Sementara itu, Elang Prakoso Wibowo, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, menegaskan tidak ada pemeriksaan oleh KY yang sedang berlangsung.

Damanik hanya dipanggil oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi.

"Tapi saya belum mengetahui hasilnya," tambahnya.

Penulis: Tony Hermawan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hakim Erintuah Damanik Dipanggil Wakil Kepala Pengadilan Tinggi, Ngaku Hanya Silaturahmi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas