Klinik Kecantikan di Depok Diduga Malapraktik, Wanita asal Medan Tewas usai Sedot Lemak
Klinik kecantikan di Depok diduga melakukan malapraktik dan menewaskan seorang wanita. Pengurus RT tak mengetahui keberadaan klinik kecantikan itu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial dugaan malapraktik sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat, yang mengakibatkan wanita berinisial ENS (30) tewas.
Korban yang berasal dari Medan, Sumatra Utara, tewas usai melakukan sedot lemak pada Senin (22/7/2024).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengaku masih mendalami dugaan malapraktik yang dilakukan klinik kecantikan WSJ beauty.
"Masih kita dalami dan selidiki," paparnya, Sabtu (27/7/2024).
Pada Sabtu, klinik kecantikan WJS sudah tutup dan tak terlihat ada aktivitas.
Ketua RT setempat, Imam Sutrisno, menyatakan klinik kecantikan WSJ tutup sejak dua atau tiga hari lalu.
"Yang saya tahu dua-tiga hari ini kok tidak ada operasional. Itu saya anggap sebagai libur atau apa itu aja. Saya tidak tahu persis ada kasus apa," bebernya, Sabtu, dikutip dari WartaKotalive.com.
Selama ini, klinik WSJ diketahui tak pernah meminta izin membuka praktik di wilayahnya.
Bahkan, kasus kematian ENS yang sempat menjadi pasien sedot lemak tak diketahui pengurus RT.
"Operasional sebagai sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya."
"Ini juga jadi suatu pertanyaan enggak pernah melibatkan RT/RW terus sampai kelurahan," terang Imam.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangani Dugaan malapraktik di RS, Korban Lumpuh Usai Operasi Cesar 3 Tahun Lalu
Meski sudah mendapatkan izin usaha dari dinas terkait, pemilik klinik tak memberitahu pengurus RT.
"Termasuk macam penduduk aja begitu ada yang pindahan dari wilayah mana masuk ke sini atau dari sini masuk keluar itu langsung ke Dukcapil Kecamatan kita tidak tahu apa-apa," lanjutnya.
Awalnya, pemilik klinik hanya memberitahu pengurus RT terkait pendirian bangunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.