Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Yuni Utami Eks Polwan yang Dibawa ke RSJ Usai Teriak di Kos, Dipecat karena Bolos 2 Tahun

Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Yuni Utami Eks Polwan yang Dibawa ke RSJ Usai Teriak di Kos, Dipecat karena Bolos 2 Tahun
Tribun Jateng
Alasan Eks Polwan Yuni Dipecat, Bolos 2 Tahun hingga Kini Masuk RSJ di Solo 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Seorang mantan polisi wanita (Polwan) bikin ulah.

Yuni Utami diamankan warga Kartasura Solo di kosnya lantaran meresahkan karena suka berteriak-teriak di kamar kosnya.

Warga lantas membawa Yuni ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).

Beberapa kali aksi Yuni ini viral lantaran kegaduhannya di media sosial.

Yuni mengaku dipecat oleh Polda Sulteng karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Namun Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membantah.

Yuni dipecat lantaran sering bolos.

Berita Rekomendasi

Pemecatannya sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.

Baca juga: Profil Pecatan Polwan Polda Sulteng Sering Buat Gaduh di Sukoharjo Jateng: Dipecat Karena Ini

 "Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus Disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.

Bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," kata Didik.

Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Pada tahun 2012 mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Pada tahun 2012, saudara Yuni Utami yang saat itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan perkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.

Terjadi perbedaan pendapat antara keduanya saat melakukan penyidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas