2 Guru MTI di Sumatera Barat Cabuli 40 Muridnya, Korbannya Laki-laki Semua dan Beraksi sejak 2022
Dua Guru Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum guru Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diringkus polisi.
Dua pria berinisial AA (23) dan RA (29) tersebut dirungkus atas tindak pencabulan.
Korban dari perbuatan bejat keduanya adalah muridnya sendiri.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Yessi Kurniati selaku Kapolresta Bukittingi menuturkan, keduanya beraksi sejak tahun 2022 lalu.
Dari tahun 2022 tersebut, RA mencabuli 30 orang dan AA 10 orang.
"Kedua pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam," ujar Yessi, dikutip dari TribunPadang.com.
Kasus ini, lanjut Yessi, terungkap setelah keluarga korban curiga anaknya murung dan tak mau berangkat sekolah.
"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka,"
"Berawal dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," lanjutnya.
Ia menambahkan, semua korban rata-rata masih setingkat SMP.
Baca juga: Sosok Nenek di Simalungun Pelaku Pencabulan Cucu, Kirim Foto Asusila Korban ke Teman Facebook
Yessi membeberkan, modus dari pelaku melancarkan aksinya adalah minta untuk dipijat.
"(Modusnya) pelaku awalnya minta bantuan untuk dipijat kepada santrinya," kata Yessi.
Saat itu, pelaku pun mulai melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.