Diduga Taruhan Parkour Rp 150 Ribu, Santri di Makassar Tewas Terjatuh dari Atap Ruko
Seorang santri tahfiz Quran di Makassar tewas setelah menerima tantangan olahraga parkour berhadiah Rp 150 ribu, korban terjatuh dari atap ruko.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - ZA (16), seorang santri di Makassar, Sulawesi Selatan meninggal usai terjatuh dari atap ruko setinggi 12 meter saat bermain olahraga parkour.
ZA ditemukan meninggal di Kompleks Ruko PT Sungai Saddang Sejahtera, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (28/7/2024) sekira pukul 12.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, ZA terjatuh dari atap ruko saat bermain parkour.
Untuk informasi, parkour adalah olahraga atau seni gerak melibatkan pergerakan cepat dan efisien melalui berbagai jenis rintangan.
Olahraga itu diketahui menggunakan keterampilan tubuh seperti loncat, berlari, bergelantungan dan melompat.
"Iya kecelakaan, dia bermain apa istilahnya (parkour), jelas dia jalan-jalan di atas atap tokonya orang, naik ke atap plastik itu kan akhirnya jebol," kata Iptu Sangkala kepada wartawan, dilansir Tribun-Timur.com.
Dari kabar yang beredar, diduga ZA dan rekannya saling memberikan tantangan melakukan olahraga parkour dari rumah Tahfiz melewati beberapa deretan rumah toko (Ruko).
Jika berhasil, ZA akan diberi hadiah uang tunai senilai Rp 150 ribu.
Namun, polisi masih mendalami informasi tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman kegiatan apa sehingga anak santri itu ada di beberapa ruko dari tempatnya," ucap Sangkala.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Detik-detik Santri di Makassar Tewas Terjatuh dari Atap Ruko, Korban Dijanjikan Uang Rp150 Ribu
Menurut Iptu Sangkala, awalnya korban berada di atap ruko.
Namun tiba-tiba atap plastik ruko tersebut jebol hingga membuat ZA terjatuh.
"Remaja santri dari Makassar Tahfiz Centre, jatuh dari ketinggian ruko sekitar kurang lebih 12 meter," ujarnya.
Akibatnya, santri asal Kabupaten Sinjai itu meninggal setelah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.