2 Teman Baik Vina Cirebon Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini: Biar Terbuka Semuanya
Mega menyatakan telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta berdoa agar proses sidang peninjauan kembali Saka Tatal berjalan lancar
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Dua teman baik Vina Cirebon, Mega dan Widi siap memberikan kesaksian dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Bara, pada hari ini, Selasa (30/7/2024).
Keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.
"Saya siap memberikan kesaksian," ujar Mega saat diwawancarai di Cirebon, Senin (29/7/2024) malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Temuan Baru Kondisi Jenazah Vina Cirebon yang Sebenarnya
Meskipun tidak ada persiapan khusus, Mega menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta berdoa agar proses persidangan berjalan lancar.
"Kalau persiapan khusus, gak ada. Paling fisik dan mental, sama berdoa semoga berjalan baik,"
Sementara itu, Widi, yang juga akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut, menyatakan bahwa ia berdoa agar segala sesuatunya berjalan lancar dan terbuka.
"Kalau saya berdoa yang baik saja, semoga lancar dan terbuka semuanya," ucap Widi.
Ia juga menegaskan komitmennya memberikan kesaksian yang sebenarnya.
"Siap memberikan kesaksian yang sebenarnya," jelas dia.
Diketahui, Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.
Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Persidangan PK ini merupakan bagian dari upaya hukum yang diajukan oleh Saka Tatal, seorang mantan narapidana kasus Vina Cirebon, yang berharap dapat membuktikan kebenaran dan keadilan dalam kasusnya.
Baca juga: Jaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK, Kuasa Hukum: Saya Tantang Buka Berkasnya
Kesiapan Mega dan Widi sebagai saksi fakta diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mencari kebenaran di persidangan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.