Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Saksi Fakta Liga Akbar: Saya Lebih Tenang
Saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Liga Akbar keluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon pada 2016.
Terbaru ini, saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Liga Akbar keluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Setelah keluar dari ruang sidang, Liga Akbar mengaku pernyataan sebelumnya soal kehadirannya di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu adalah bohong.
Ia juga mengaku lebih tenang setelah jujur bahwa pernyataannya bohong.
"Ya setelah tadi memberikan kesaksian di sidang PK Saka Tatal, saya lebih tenang sih."
"Ya tadi di dalam persidangan juga, saya mencabut pernyataan kalau ada di lokasi kejadian (kematian Vina Cirebon tahun 2016 lalu)," ujar Liga, Selasa (30/7/2024).
Ia menjelaskan, kesaksian sebelumnya tentang dirinya berada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi adalah tidak benar.
"Ya pelemparan juga saya cabut pernyataannya di tahun 2016, dulu saya bilang ada di situ (kenyataannya tidak ada), itu bohong," ucapnya.
Liga menyatakan, alasannya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari tahun 2016 karena ia melihat ini sebagai kesempatan untuk mengungkapkan kebenaran, terutama karena ada dukungan dari banyak pihak yang baik.
"Alasan mencabut BAP dari tahun 2016 karena ini kesempatan saya, karena banyak orang baik juga yang mendukung saya."
"Dulu tidak ada yang percaya (kalau saya tidak ada di lokasi kejadian), itu lah alasan saya sekarang berani cabut BAP," jelas dia.
Baca juga: Saksi Sidang PK Saka Tatal Ceritakan Penyiksaan di Kantor Polisi pada 2016, Ngaku Rambut Dibakar
Liga menegaskan bahwa tidak ada ancaman yang mempengaruhinya, melainkan rasa takut terhadap keadaan saat itu.
"Kalau ancaman mah tidak ada, tapi lebih takut keadaan," katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pada tahun 2016, dirinya tidak memiliki kuasa hukum yang mendampinginya dan baru tahun 2024 ini ia mendapatkan kuasa hukum.
"Di tahun 2016, saya gak ada kuasa hukum, baru tahun 2024 ini punya kuasa hukum," ujar pemuda yang juga temannya Eki itu.
Pernyataan Liga Akbar ini tentunya akan menjadi perhatian dalam proses persidangan yang sedang berlangsung dan berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap putusan akhir.
Sebelumnya, gelaran sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Sidang ketiga kalinya ini beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal.
Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan.
Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.
Selain kedelapan saksi tersebut, sejatinya pemohon telah menghadirkan anggota DPR RI yang juga Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Namun, Dedi yang sudah tiba di ruangan dan maju duduk di kursi depan meja persidangan batal menjadi saksi.
Alasannya menurut pemohon, Dedi yang tidak bisa menghadirkan Dede, saksi lainnya mempengaruhi dalam kesaksiannya nanti.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Tak Ada di TKP Vina Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.