Kasus Selebgram Tewas saat Sedot Lemak Berakhir Damai, Kakak Korban: Klinik dan Keluarga Berdamai
Inilah kelanjutan kasus selebgram Ella Nanda Sari (30) yang meninggal dunia saat jalani sedot lemat di klinik kecantikan WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kelanjutan kasus selebgram Ella Nanda Sari (30) yang meninggal dunia saat jalani sedot lemat di klinik kecantikan WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.
Terbaru ini, keluargga Ella tak melapokan dugaan malapraktik ini ke polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh kakak korban, Okta Vivilia.
Laporan tersebut dibatalkan lantaran pihak keluarga memilih berdamai dengan klinik kecantikan.
Mengutip TribunMedan.com, pihak keluarga telah bertemu dengan klinik.
Klinik WSJ Beauty, lanjut Okta, telah menjelaskan terkait tewasnya Ella.
Pihak klinik juga sudah berjanji akan bertanggung jawab soal kematian Ella dengan membiayai pendidikan anak korban yang saat ini berusia sembilan tahun hingga berusia 18 tahun.
"Kalau saya, karena pihak klinik dan pihak keluarga yang di pangkalan Brandan sudah membuat perdamaian dan mereka berjanji bertanggungjawab untuk pendidikan anaknya,"
"Jadi kita gak buat laporan," kata Okta Vivilia, Selasa (30/7/2024).
Ia menambahkan, meski tak jadi membuat laporan terkait dugaan malapraktik, Polres Depok disebut tetap akan mengusut kasus ini.
Sebab, dokter yang menangani korban diduga tak memiliki izin.
Baca juga: Selebgram ENS Bukan yang Pertama, Sebelumnya Ada Korban Sedot Lemak di Klinik WSJ Kulitnya Terbakar
"Secara hukum mereka tetap diproses Polisi karena dokternya diduga gak punya izin. Kemarin saya sudah dikonfirmasi sama Polres Depok." ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Okta Vivilia, kakak korban mengatakan bahwa kondisi adiknya sehat dan sempat membalas pesan dari temannya sebelum meninggal.
Pihak keluarga puncuriga dengan keterangan dari klinik WSJ yang menyatakan korban sempat pingsan sebelum meninggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.