Alasan Kasus Selebgram Medan Tewas Diselesaikan Secara Damai, Korban Berbohong Sebelum Sedot Lemak
Ella Nanda Sari Hasibuan (30), selebgram asal Medan tewas usai menjalani sedot lemak pada Senin (22/7/2024) lalu. Pihak keluarga sepakat berdamai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya selebgram bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30) diselesaikan secara damai usai pihak klinik melakukan mediasi.
Selebgram asal Medan, Sumatra Utara itu tewas setelah operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat, Senin (22/7/2024) lalu.
Awalnya, keluarga hendak melaporkan klinik WSJ Beauty atas kasus malapraktik.
Namun, keluarga korban memilih jalur damai dengan berbagai perjanjian yang telah disepakati.
Kakak korban, Okta Vivilia menyatakan, pihak klinik telah memberikan uang duka sebesar Rp 50 juta sehari setelah korban tewas.
"Karena pihak klinik dan pihak keluarga yang di Pangkalan Brandan sudah membuat perdamaian. Uang duka Rp 50 juta," paparnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Pihak klinik juga menjanjikan biaya pendidikan anak korban yang kini masih berusia 9 tahun.
Diketahui, korban berstatus janda anak satu setelah suaminya meninggal dunia.
"Mereka janji membiayai pendidikan anaknya sampai usia 18 tahun. Kemudian membuat perjanjian dan kesepakatan sama kita," terangnya.
Menurutnya, korban melakukan kesalahan saat berbohong ke dokter klinik.
Seharusnya korban istirahat total selama 2 hari sebelum proses operasi sedot lemak.
Baca juga: Profil Mary Liziawati, Kadinkes Depok yang Diperiksa Polisi soal WSJ Klinik di Kasus Selebgram Tewas
Korban justru baru tiba dari Medan dan langsung menuju klinik untuk operasi.
"Karena pihak klinik sudah bertanggungjawab, jadi menurut mereka harusnya istirahat dulu baru operasi. Sementara si adik ngakunya sudah sampai di Jakarta sejak 2 hari lalu," bebernya.
Sebelumnya, kuasa hukum WSJ Beauty, Rikardo Siahaan mengatakan, korban memiliki seorang anak yang masih kecil sehingga pihak klinik berjanji akan memberikan biaya pendidikan untuk anak korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.